Selasa,17 Maret 2026
Pukul: 07:51 WIB

Konten Kreator Sukabumi Dilaporkan ke Polda Jabar Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Anggota DPRD

Konten Kreator Sukabumi Dilaporkan ke Polda Jabar Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Anggota DPRD

Sabtu, 13 September 2025
/ Pukul: 08:02 WIB
Sabtu, 13 September 2025
Pukul 08:02 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.com – Seorang konten kreator asal Sukabumi, berinisial MK, resmi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsiber) Polda Jawa Barat oleh Tim Baraya dan simpatisan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, DN. Laporan tersebut terkait video unggahan MK di media sosial yang diduga mencemarkan nama baik sekaligus memfitnah DN.

 

Kuasa hukum Tim Baraya dan simpatisan DN, Feri Fahmi Algadry, menegaskan laporan itu dibuat berdasarkan Undang-Undang ITE Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat 1 tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Baca Juga  Dandim Sukabumi Berganti, Ketua DPRD: Sinergi dan Kebersamaan Harus Terus Terjaga

 

“Kami melaporkan tindakan dugaan tindak pidana UU ITE, terkait pencemaran nama baik dan fitnah yang ditujukan secara pribadi kepada klien kami. Semua bukti video sudah kami serahkan kepada penyidik,” ujar Feri saat ditemui usai membuat laporan, Jumat (12/9/2025).

 

Dalam video yang sempat diunggah melalui akun media sosialnya, MK menuding DN menerima uang hingga ratusan juta rupiah dari seseorang dengan janji proyek, namun kemudian menghilang. Pernyataan itu dinilai menyerang pribadi sekaligus mencederai nama baik anggota DPRD tersebut.

 

Meski MK sudah mengunggah video permintaan maaf dan mengaku terjadi miskomunikasi, proses hukum tetap berlanjut. Video klarifikasi yang diunggah pada Sabtu (13/9/2025) berisi pengakuan MK yang menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada DN.

Baca Juga  Andri Hidayana Resmi Nahkodai DPC PPP Kabupaten Sukabumi, DPW Jabar Genjot Kaderisasi Menuju Pemilu 2029

“Mohon maaf kepada Ibu Dilla selaku anggota DPRD Komisi 4 Fraksi PPP. Terkait video yang barusan saya buat ternyata ada miskomunikasi. Sekali lagi saya mohon maaf,” ucap MK dalam video tersebut.

Kasus ini kini ditangani Ditreskrimsiber Polda Jabar untuk pendalaman lebih lanjut. (Redaksi)

Related Posts

Add New Playlist