SUKABUMISATU.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kemitraan Konservasi Lingkup Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Penandatanganan PKS ini juga melibatkan 14 kelompok tani hutan dari Kabupaten Sukabumi.
Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, hadir dalam acara penandatanganan yang diselenggarakan di Lido Lake Resort, Cigombong, Kabupaten Bogor, Jumat (7/4/2023). Kerjasama ini juga melibatkan Pemkab Bogor.
Dalam sambutannya, Wabup Iyos mengaku bersyukur dan menyampaikan apresiasi kepada TNGH atas terselenggaranya kerjasama ini. Selain 14 KTH dari Kabupaten Sukabumi, juga ada satu yang berasal dari Bogor.
“Win win solution ini dibangun untuk bisa saling memberikan manfaat,” kata Wabup dalam keterangan yang diterima sukabumisatu.com.
Penandatanganan PKS Kemitraan Konservasi ini dilakukan dalam rangka penyamaan persepsi tentang pemulihan ekosistem di TNGHS. Nantinya juga akan ada bimbingan teknis kemitraan konservasi.
“PKS ini intinya adalah untuk menyamakan persepsi bagaimana agar alam tetap terjaga, bumi tetap lestari, dan mayarakatnya sejahtera,” imbuh Wabup Iyos.
Dalam pemulihan ekosistem, lanjut Wabup, pengelola kawasan konservasi memerlukan kerjasama lintas sektor termasuk masyarakat. Ia pun mengajak semua pihak untuk turut serta dalam upaya pemulihan ekosistem tersebut.
“Mari bersama sama kita dorong pemulihan ekosistem sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas yang dimiliki,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Balai TNGHS Irzal Azhar, melaporkan pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerjasama konservasi ini dalam rangka pertumbuhan ekosistem yang membutuhkan dukungan para pihak terkait lainnya.
“Melalui kerjasama ini di harapkan kawasan konservasi akan di lakukan penanaman jenis pohon asri dan DHS 15 kelompok tani hutan ini bekerjasama sejak tahun 2021 pada akhir bulan Januari 2023 pihak balai TNGHS telah bekerjasama dengan sumber absolute Indonesia yang telah melaksanakan workshop untuk melakukan program konservasi,” pungkasnya.
Turut mendampingi pada kesempatan tersebut, Kepala Bappelitbangda, Kadis PMD, Kadis Pertanian, Kadis Peternakan, Kabag SDA, Kabag Kerjasama Setda Kabupaten Sukabumi. (*)