SUKABUMISATU.com, PALABUHANRATU — Kasus aksi arogan seorang pria berbaju oranye berinisial O yang meludahi petugas loket parkir RSUD Palabuhanratu terus berlanjut. Setelah sempat viral di media sosial, penanganan perkara tindak tidak menyenangkan tersebut kini ditangani jajaran Satreskrim Polres Sukabumi.
Peristiwa tersebut bermula dari insiden penganiayaan verbal pada Jumat (2/10/2026) malam di pos tiket rumah sakit. Sesaat setelah kejadian, korban bernama Agus bersama perwakilan manajemen PT Karya Kencana Solutindo (KKS) Palabuhanratu langsung mendatangi Mapolres Sukabumi untuk membuat laporan resmi.
Pengembangan Kasus dan Pemanggilan Pelaku
Setelah menerima laporan, jajaran Satreskrim Polres Sukabumi bergerak mendatangi pihak keluarga pelaku. Usai pendekatan tersebut, pelaku O akhirnya bersikap kooperatif dan mendatangi kantor polisi pada Senin (5/10/2026) untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan awal, aksi arogan tersebut dipicu oleh perselisihan pengelolaan parkir di Pasar Palabuhanratu. Pelaku O, yang mengklaim berposisi sebagai direktur di perusahaan pengelola parkir pasar, sengaja datang ke RSUD untuk mencari penanggung jawab operasional bernama Abor.
Namun di lokasi, pelaku justru melampiaskan emosinya kepada Agus, petugas loket parkir yang merupakan pekerja baru dan tidak tahu-menahu terkait polemik parkir pasar tersebut. Saat terjadi cekcok, pelaku mengaku tersulut emosi hingga meludahi wajah korban melalui jendela pos tiket.
Perkembangan terbaru hingga hari ini, Selasa (6/10/2026), penyidik Satreskrim Polres Sukabumi masih memeriksa pelaku intensif.
Kanit Tipidum/Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi, Ipda Majelis Pakpahan menyampaikan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan mendalam.
“Pelaku masih kita amankan di Polres. Kepada penyidik, dia mengaku sangat menyesali perbuatannya dan berniat meminta maaf langsung kepada korban. Nanti kita lihat apakah ada ruang penyelesaian secara rukun atau seperti apa tergantung perkembangan prosesnya,” terang Ipda Majelis, Selasa (6/10/2026).
Respon Pihak Korban: Memaafkan, Tapi Proses Hukum Lanjut
Menanggapi itikad baik pelaku, pihak korban yang diwakili oleh Ketua Paguyuban Padjadjaran Anyar, Firman Hidayat, memberikan pernyataan resminya. Ia menegaskan bahwa secara pribadi Agus dan organisasinya sudah memaafkan tindakan pelaku, namun menolak untuk mencabut laporan polisi.
“Agus itu anggota kami, ia hanya karyawan biasa yang digaji Rp60 ribu per hari. Ketika ia mendapat perlakuan seperti itu kami sangat marah, namun kami sadar ini negara hukum,” ujar Firman Hidayat saat dihubungi SUKABUMISATU.com. Selasa (6/10/2026).
Firman juga menyayangkan aksi-aksi premanisme yang menurutnya masih terjadi di wilayah Palabuhanratu. Menurutnya, tindakan intimidasi dan kekerasan sudah tidak relevan dengan kehidupan bermasyarakat yang berbudaya saat ini.
“Intinya kami memaafkan, hanya saja proses hukum tetap berjalan. Kejadian ini harus jadi pembelajaran berharga bagi pelaku maupun yang lainnya agar tidak sewenang-wenang,” tegas Firman.
Saat ini, kepolisian masih berkoordinasi dengan kedua belah pihak untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Reporter: Maulana Yusuf












