Indeks

Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Kades di Curug Kembar Sukabumi: Konflik Medsos Menjadi Awal Perselisihan

Ilustrasi

SUKABUMISATU.com — Dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan Kepala Desa Mekartanjung, Eden Solihin, terhadap Nanang (warga Desa Sukaharja, Kabupaten Cianjur) kini bergulir di Polres Sukabumi. Minggu, (23/08/2026).

Peristiwa yang terjadi di Kampung Cipeteuy, Desa Mekartanjung, pada Jumat (21/8/2026) tersebut disinyalir berawal dari perselisihan komentar di media sosial Facebook. Kedua belah pihak memberikan keterangan yang saling bertolak belakang terkait kronologi dan tingkat kekerasan yang terjadi.

Eden Solihin membantah aksi pengeroyokan yang dituduhkan padanya. Namun ia membenarkan bahwa saat itu terjadi perkelahian antara dirinya dengan Nanang.

“Saya tidak mengenal dia sama sekali, namun saya tersinggung dengan komentar dia di medsos yang seolah menantang saya dalam video pembongkaran tempat sampah mahasiswa KKM beberapa saat lalu,” ujar Eden saat di konfirmasi sukabumisatu.com. Sabtu, (22/08/2026).

​Poin Utama Peristiwa dan Klarifikasi Para Pihak

Dugaan Penganiayaan versi Korban

  • ​Korban (Nanang/Ocang) mendatangi Satreskrim Polres Sukabumi dengan pendampingan dari LKBH HMI Cabang Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan penyidik.
  • ​Pihak keluarga menyatakan korban mengalami luka di bagian kepala dan tangan hingga sempat pingsan.
  • ​Korban mengklaim kepalanya dibenturkan ke tiang kayu warung, dilempari batu, serta dikeroyok. Keluarga menuntut proses hukum yang adil dan mendesak pemberhentian pejabat publik terkait.

Bantahan Kades Mekartanjung Eden Solihin

  • ​Eden Solihin membantah tuduhan pengeroyokan, penggunaan batu, atau pembenturan kepala ke tiang kayu.
  • ​Eden menegaskan insiden tersebut merupakan perkelahian spontan (saling adu jotos) tanpa perencanaan, yang dipicu oleh refleks tanggapan atas konfrontasi verbal.
  • ​Eden mengklaim memiliki saksi di lokasi yang siap memberikan keterangan untuk membuktikan tidak adanya pingsan atau pengeroyokan.

​Pemicu Konfrontasi dan Rencana Laporan Balik

​Perselisihan Kepala Desa Mekar tanjung dengan Nanang dipicu oleh komentar akun Facebook “Aeni” (dituduh milik Nanang) di unggahan akun “Edong Saja” yang dinilai berisi nada penghinaan dan ancaman fisik terhadap Eden.

​Eden mengaku tidak mengenal korban secara pribadi dan bertemu secara tidak sengaja di lokasi kejadian sebelum akhirnya situasi memanas dan terjadi perkelahian.

“Saya awalnya hanya bertanya ke orang itu, alasan kenapa dia seolah menantang saya di facebook, sebelum akhirnya terjadi perkelahian satu lawan satu. Saya tegaskan tidak ada pengeroyokan,” tegas Eden.

​Pihak Kades menyatakan siap melayangkan laporan balik terkait dugaan pelanggaran UU ITE atas ancaman dan pencemaran nama baik di media sosial.

​Saat ini proses hukum masih ditangani oleh Satreskrim Polres Sukabumi guna memverifikasi fakta di lapangan serta menguji keterangan dari para saksi dan bukti visum yang diajukan. (Redaksi)

Exit mobile version