Jalan Parungkuda–Bojongpari Direkonstruksi, Anggaran Rp341 Juta Disiapkan Pemkab Sukabumi

SUKABUMI — Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi mulai melaksanakan proyek rekonstruksi sekaligus pembuatan bahu beton pada ruas Jalan Parungkuda–Bojongpari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Proyek tersebut resmi dituangkan dalam Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 000.3.2/03/SPK/RK.222/DPU/2026 yang ditetapkan pada 30 September 2026.

Pekerjaan infrastruktur itu menggunakan anggaran sebesar Rp341.663.320 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

Pelaksanaan proyek dipercayakan kepada CV Baraya Aci, dengan waktu pengerjaan ditargetkan selesai dalam 50 hari kalender sejak proyek dimulai.

Tak Hanya Rekonstruksi, Bahu Jalan Juga Dibangun

Pekerjaan yang dilakukan tidak hanya menyasar rekonstruksi permukaan jalan. Proyek tersebut juga mencakup pembuatan bahu beton pada ruas Parungkuda–Bojongpari.

Kehadiran bahu beton diharapkan dapat memperkuat bagian sisi jalan sekaligus mendukung kondisi ruas jalan agar lebih aman dan nyaman digunakan masyarakat.

Baca Juga  KARS Survey Penilaian Akreditasi RSUD Palabuhanratu, Begini Pesan Bupati Marwan

Ruas Parungkuda–Bojongpari sendiri menjadi salah satu jalur yang cukup banyak digunakan warga. Selain kendaraan masyarakat, jalur tersebut juga dilalui kendaraan yang mengangkut hasil pertanian.

Pekerja Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Aspek keselamatan kerja juga menjadi bagian yang diperhatikan dalam pelaksanaan proyek.

Pada papan proyek yang terpasang di lokasi, tercantum pesan “Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja”.

Selain itu, informasi pada papan proyek menyebutkan seluruh pekerja yang terlibat dalam pembangunan telah mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi, mengingat para pekerja berhadapan langsung dengan aktivitas pembangunan di lapangan.

Warga Berharap Jalan Makin Aman

Pelaksanaan proyek tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar.

Baca Juga  Proyek Jembatan Kompa Rp3,15 Miliar Disorot, BPJS Ketenagakerjaan dan Kualifikasi CV Makmur Jaya Dipertanyakan

Warga berharap rekonstruksi dan pembuatan bahu beton dapat meningkatkan kondisi ruas Jalan Parungkuda–Bojongpari, terutama dari sisi kekuatan dan keamanan jalan.

Perbaikan jalan juga diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan, memperlancar arus kendaraan, serta mempermudah mobilitas masyarakat.

Bagi warga yang menggantungkan aktivitas ekonomi pada sektor pertanian, kondisi jalan yang lebih baik juga diharapkan dapat memperlancar distribusi hasil pertanian menuju wilayah lain.

Dengan posisi jalan yang menjadi akses bagi masyarakat Parungkuda dan desa-desa penyangga di sekitarnya, warga berharap pekerjaan tersebut dapat memberikan manfaat yang dirasakan dalam jangka panjang.

Masyarakat juga berharap proyek dapat berjalan lancar, selesai sesuai target waktu, dan dikerjakan dengan kualitas yang baik.

Data Proyek Jalan Parungkuda–Bojongpari

  • Pekerjaan: Rekonstruksi jalan dan pembuatan bahu beton
  • Ruas: Parungkuda–Bojongpari
  • Lokasi: Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi
  • Nomor SPK: 000.3.2/03/SPK/RK.222/DPU/2026
  • Tanggal SPK: 30 September 2026
  • Nilai anggaran: Rp341.663.320
  • Sumber anggaran: APBD Kabupaten Sukabumi TA 2026
  • Pelaksana: CV Baraya Aci
  • Durasi: 50 hari kalender

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *