Indeks

Dua Pemuda Menjadi Korban Pembacokan Usai Acara Musik di Simpenan, Polisi Bekuk Pelaku Kurang dari 24 Jam

Gambar Ilustrasi

SUKABUMISATU.com, Simpenan — Aksi penganiayaan berat menggunakan senjata tajam melukai dua pemuda usai menghadiri hiburan musik perayaan HUT ke-81 RI di Lapang Sepak Bola Cigaru. Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi berhasil meringkus terduga pelaku penyerangan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Selasa, (18/08/2026).

​Peristiwa tindak pidana penyerangan tersebut terjadi di Jalan Raya Kiaradua, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (17/8/2026) sekira pukul 23.30 WIB. Insiden dipicu oleh dugaan ancaman penganiayaan terhadap seorang saksi bernama Muhamad Rapli yang sempat dikejar sekelompok orang tak dikenal bersenjata tajam jenis celurit sekitar pukul 20.30 WIB.

​Mengetahui rekannya terancam, dua korban, yakni Andira Yusef Hidayat (19) dan Angga Ardiansyah (22), melakukan pencarian terhadap kelompok terduga pelaku. Pertemuan antarkelompok tersebut terjadi di kawasan jalur Waluran-Kiaradua yang terisolasi dan sepi.

​Saat korban Angga mendekati kelompok tersebut untuk mengklarifikasi tindak intimidasi sebelumnya, seorang terduga pelaku berinisial atau yang dikenal dengan julukan ‘si Bule’ turun dari sepeda motor sembari membawa celurit. Terduga pelaku kemudian melakukan penyerangan secara bertubi-tubi kepada kedua korban.

​Akibat tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan tersebut, korban Andira mengalami luka sabetan pada bahu kiri. Sementara korban Angga menderita luka berat di bagian tangan, bahu, punggung, dan pinggang akibat tangkisan benturan senjata tajam. Korban Angga dilaporkan sempat kritis dan harus menjalani tindakan medis intensif berupa 45 jahitan di RSUD Palabuhanratu.

​Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, membenarkan perihal penanganan perkara penyerangan tersebut. Setelah menerima laporan resmi dari pihak korban, jajaran Kepolisian Resor Sukabumi langsung melakukan penyelidikan, pengumpulan barang bukti, serta Pengejaran Terhadap Terduga Pelaku (PTTP).

​”Kurang dari 24 jam, Tim Resmob Polres Sukabumi berhasil mengamankan terduga pelaku pembacokan. Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Sukabumi untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Iptu Dudi Suharyana.

​Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Sukabumi masih melakukan pendalaman guna memetakan unsur pidana, motif kejahatan, serta peran masing-masing pihak yang terlibat. Pihak kepolisian menegaskan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka tambahan seiring berkembangnya proses hukum.

Reporter: Maulana Yusuf

Editor: Demi Pratama Adiputra

Exit mobile version