SUKABUMISATU.com – Panggung politik Kabupaten Sukabumi kembali bergerak dinamis. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-17 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, Palabuhanratu, Kamis (3/9/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali tersebut tidak hanya menjadi arena penyerahan Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2026, tetapi juga diwarnai manuver penataan internal alat kelengkapan dewan serta pembentukan panitia khusus (Pansus) bernilai strategis.
Rotasi Strategis Gerindra di Badan Anggaran
Salah satu sorotan utama dalam paripurna kali ini adalah pengumuman pergeseran keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Berdasarkan Surat Fraksi Gerindra Nomor 026/F-GERINDRA/DPRD/VIII/2026 tertanggal 24 Agustus 2026, pimpinan dewan secara resmi mengumumkan rotasi pada posisi vital Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi. Posisi yang semula ditempati Taopik Guntur kini resmi digantikan oleh Ruslan Abdul Hakim.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari kalkulasi dan optimalisasi fungsi pengawasan serta penganggaran fraksi di tengah dimulainya pembahasan dokumen krusial Perubahan APBD 2026.
Uji Efektivitas Anggaran: Eksekutif Lempar Bola ke Legislatif
Dari meja eksekutif, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas hadir menyampaikan Nota Pengantar Bupati terkait Perubahan APBD TA 2026. Penyerahan dokumen ini menandai dimulainya fase krusial renegosiasi dan evaluasi postur anggaran daerah antara Pemkab dan DPRD.
Dalam keterangannya, Wabup Andreas menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak eksekutif dan legislatif agar alokasi belanja daerah benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.
”Insya Allah ini segera dibahas oleh teman-teman dari dewan dan segera ditindaklanjuti besok untuk tahapan pandangan-pandangan setiap fraksi,” ujar Andreas.
Ia menambahkan, dinamika pembahasan di dewan nantinya akan membedah secara mendalam tiap titik kenaikan dan pergeseran alokasi anggaran. “Anggaran-anggaran peningkatan itu alokasinya untuk apa dan seperti apa, nanti akan dibahas. Nanti ada pandangan setiap fraksi yang akan memberikan masukan kepada pemerintah daerah,” imbuhnya.
Satu Komando 7 Fraksi Kawal Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata
Tak kalah krusial, Paripurna ke-17 ini juga menindaklanjuti keputusan paripurna sebelumnya (11 Agustus 2026) dengan meresmikan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pesona Pariwisata.
Seluruh fraksi di DPRD mengutus legislatornya untuk mengawal pembahasan investasi BUMD sektor pariwisata tersebut:
- Fraksi Partai Golkar: H. Deni Gunawan, S.IP., H. M. Loka Tresnajaya, S.E., H. Ujang Abdurrohim Rochmi
- Fraksi Partai Gerindra: Teddy Setiadi, Ruslan Abdul Hakim
- Fraksi PKB: Bayu Permana, S.Kom.I., Saepul Rahman, M.H.
- Fraksi PKS: Hj. Leni Liawati, S.Si., Ai Srimulyati, S.Ag.
- Fraksi PDI Perjuangan: Paoji, S.E., Anang Janur, S.Pd.
- Fraksi Partai Demokrat: Saepulloh, S.E., Rudi Heryanto
- Fraksi PPP: H. Andri Hidayana, H. Apep Saepul Mahdan, S.IP.
Menanti Sikap Politik Fraksi pada Paripurna Besok
Proses politik dipastikan berlangsung cepat. Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengonfirmasi bahwa berdasarkan keputusan Badan Musyawarah (Bamus) 28 Agustus 2026, Paripurna akan kembali berlanjut pada Jumat (4/9/2026) dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi.
”Insya Allah kita akan lanjutkan dengan paripurna berikutnya, yaitu pandangan dari fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati yang sudah disampaikan,” tegas Budi Azhar.
Paripurna besok diprediksi menjadi ujian awal bagi jajaran eksekutif, di mana fraksi-fraksi DPRD akan menyampaikan catatan kritis, masukan, hingga tekanan politik terkait arah penggunaan Perubahan APBD 2026.












