SUKABUMISATU.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia. Pemkab Sukabumi mendapatkan opini WTP sebanyak delapan kali berturut-turut.
Penghargaan Opini WTP tahun 2021 itu diterima langsung oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami dari perwakilan Kantor Wilayah Pembendaharaan Provinsi Jabar di Pendopo, Selasa, 1 November 2022.
Pemkab Sukabumi menerima dua penghargaan. Pertama Opini WTP tahun anggaran 2021 atas Keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2021. Penghargaan kedua diberikan atas capaian delapan kali berturut-turut meraih Opini WTP.
Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kanwil Ditjen Pembendaharaan Provinsi Jabar, Abdul Rahman, mengatakan penyerahan piagam dan plakat Opini WTP ini merupakan amanah dari Kemenkeu RI.
Hal itu sekaligus apresiasi atas capaian laporan keuangan Pemda Kabupaten Sukabumi. “Apresiasi ini sekaligus diberikan atas raihan Opini WTP berturut-turut oleh Kabupaten Sukabumi selama delapan kali atas pemeriksaan BPK RI,” ujarnya.
Capaian yang baik tersebut, manurutnya harus terus didorong. Sehingga pelaksanaan pengelolaan keuangan di daerah bisa semakin baik. “Hasil akhirnya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Maka dari itu, raihan opini ini agar terus ditingkatkan,” ucapnya.
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, mengaku bersyukur atas raihan tersebut. Menurutnya, semua bisa terjadi berkat kerja keras bersama. Terutama perangkat daerah yang terus bekerja secara optimal.
“WTP yang kedelapan ini menjadi semangat kami untuk terus membangun Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.
Maka dari itu, Marwan, mengajak semua perangkat daerah semakin giat bekerja dan termotivasi. Khususnya setelah berhasil meraih Opini WTP delapan kali berturut-turut.
“Semoga ini terus menjadi motivasi dan semangat bagi kami semua,” pungkasnya.
Sumber: Humas Pemkab Sukabumi