SUKABUMISATU.COM – Anggota MPR RI memiliki kewajiban salah satunya melaksanakan sosialisasi empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
Untuk itu, Anggota MPR RI dan juga Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Demokrat
Dapil Sukabumi, Mohamad Muraz, melaksanakan sosialisasi 4 pilar kebangsaan di dapilnya.
Pria yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kota Sukabumi itu mengatakan, sosialisasi empat pilar juga jadi media silaturahmi dengan masyarakat.
“Juga sebagai wahana belajar bersama, memberikan pemahaman, pendidikan politik kepada masyarakat di daerah pemilihan akan pentingnya 4 pilar ini untuk menguatkan rasa kebangsaan dan menjaga keutuhan bangsa,” kata Muraz, Senin (25/3/2023).
Sejumlah materi kegiatan sosialisasi empat pilar disebut Muraz antara lain, menjelaskan kepada peserta sosialisasi tentang muatan nilai-nilai Pancasila, UUD Tahun 1945, mengokohkan komitmen kebangsaan dalam bingkai NKRI, dan menjadikan kemajemukan sebagai kekuatan untuk membangun bangsa dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika.
“Juga menekankan pentingnya menjaga kerukunan, persatuan dan kesatuan sesama anak bangsa,” kata dia
Muraz menegaskan apapun warganegara dan jabatannya harus memiliki kesamaan pandangan untuk menjadikan Pancasila dan UUD 1945 sebagai panduan bernegara. Jangan sampai menjadikan Pancasila, NKRI hanya sebagai jargon semata tanpa melahirkan sikap warganegara yang baik.
“Memaknai Bhinneka Tunggal Ika sebagai sebuah hakikat kemajemukan yang tidak perlu dijadikan perdebatan, melainkan ke-bhinneka-an sebagai alat perekat kesatuan dan persatuan di antara warga negara, dan mengajak peserta sosialisasi untuk setia terhadap NKRI,” imbuhnya.
Redaktur: Mulvi Mohammad Noor