SUKABUMISATU.COM, Parungkuda – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD Dukcapil Wilayah Cicurug terus mengintensifkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) secara gratis melalui program jemput bola.
Kali ini, pelayanan bertajuk Sukabumi Mubarakah tersebut menyambangi Aula Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Senin (2/11/2026). Ratusan warga tampak antusias memanfaatkan layanan yang dimulai sejak pukul 08.30 WIB.
Program hasil kerja sama Disdukcapil Kabupaten Sukabumi dengan Pemerintah Desa Sundawenang ini menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan di wilayah kabupaten.
Sejak pagi, warga dari berbagai kalangan berdatangan untuk mengurus beragam dokumen. Mulai dari orang tua yang mengajukan akta kelahiran bagi buah hatinya, warga yang mengurus Kartu Identitas Anak (KIA), hingga para remaja berusia 16 tahun yang mengikuti perekaman KTP elektronik (KTP-el) perdana.
Petugas Disdukcapil pun memberikan pelayanan secara langsung dengan membantu masyarakat melengkapi persyaratan administrasi, melakukan verifikasi data, pengambilan foto, hingga perekaman biometrik. Seluruh proses berlangsung tertib dengan pendampingan petugas.
Mendekatkan Pelayanan, Memangkas Jarak
Program Sukabumi Mubarakah merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan publik hingga ke tingkat desa.
Melalui pola jemput bola, masyarakat dapat mengakses layanan administrasi kependudukan dengan lebih mudah, sekaligus mengurangi kendala jarak, waktu, dan biaya transportasi.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamjah, menegaskan bahwa pelayanan langsung ke desa merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan tanpa pungutan biaya.
“Program pelayanan jemput bola Sukabumi Mubarakah ini adalah komitmen kami untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami tidak ingin warga jauh-jauh datang ke kabupaten, kami yang hadir langsung ke desa-desa,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Iwan Triyanto, mengatakan kelengkapan dokumen kependudukan sangat penting bagi seluruh masyarakat, khususnya anak-anak dan generasi muda.
“Semua layanan ini gratis, cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. Target kami, tidak ada lagi warga Sukabumi yang tidak memiliki dokumen kependudukan yang sah. Terutama untuk perekaman pemula usia 16 tahun dan KIA, ini penting untuk masa depan anak-anak kita,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar memastikan seluruh anggota keluarga telah melakukan perekaman data kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Enam Layanan Adminduk Gratis
Dalam kegiatan tersebut, UPTD Dukcapil Wilayah Cicurug menghadirkan enam jenis pelayanan administrasi kependudukan tanpa dipungut biaya, yakni:
Pembuatan akta kelahiran, mulai usia 0 tahun hingga lanjut usia.
Perekaman KTP-el pemula bagi warga minimal usia 16 tahun.
Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).
Perubahan Kartu Keluarga (KK) dan pemisahan KK.
Perekaman KTP-el dan verifikasi data kependudukan.
Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat yang memiliki dokumen kependudukan lengkap dan sah.
Program Sukabumi Mubarakah pun diharapkan terus berlanjut sebagai bentuk pelayanan publik yang responsif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, sehingga seluruh warga Kabupaten Sukabumi dapat memperoleh hak administrasi kependudukan dengan mudah dan tanpa biaya.












