Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Gagalkan Penyelundupan 20 Dus Miras Asal Malaysia

Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Gagalkan Penyelundupan 20 Dus Miras.

SUKABUMISATU.com, Sintang — Komitmen tegas dalam menjaga kedaulatan dan menutup celah peredaran barang ilegal di garis batas negara kembali dibuktikan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad. Prajurit Nanggala yang dikenal dengan disiplin dan kesigapannya sukses menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 20 dus minuman keras (miras) ilegal asal Malaysia.

​Operasi penindakan tersebut berlangsung di jalur tidak resmi wilayah Desa Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, pada Jumat (30/10/2026) dini hari.

​Keberhasilan ini berawal dari kepekaan dan informasi berharga yang disampaikan oleh masyarakat kepada jajaran pos Satgas. Serka Erwin dan Sertu Aziz yang menerima laporan warga pada Selasa (27/10/2026) langsung melaporkannya kepada pimpinan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Danki SSK III Kapten Chk Arief Sulkarnain langsung bergerak cepat dengan mengerahkan tim gabungan di bawah komando Serka Dwi Ramadhan.

Baca Juga  Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan dari Warga Perbatasan

​Tim kemudian menggelar pengintaian intensif di tiga titik koordinat rawan yang disinyalir menjadi jalur lalu lintas penyelundupan. Kerja keras dan kesabaran tim di lapangan akhirnya membuahkan hasil pada Jumat dini hari. Petugas mendapati dua orang tak dikenal melintas dari arah Malaysia dengan memikul keranjang di punggung mereka.

​Namun, situasi sempat memanas ketika petugas memberikan peringatan lisan. Merasa terdesak, kedua pelaku memilih melarikan diri kembali ke arah wilayah Malaysia dengan memanfaatkan kedekatan garis batas negara dan kondisi malam yang gelap.

​Kendati para pelaku berhasil kabur ke seberang perbatasan, tim gabungan langsung bergerak melakukan pemeriksaan di lokasi awal serta penyisiran secara teliti dalam radius 20 meter. Dari hasil penyisiran tersebut, aparat mengamankan barang bukti berupa:

  • ​15 dus miras merk Lemon Gin (total 720 botol)
  • ​5 dus miras merk Bir Camel (total 120 botol)
  • ​2 buah alat pemikul tradisional
  • ​1 lembar terpal hijau yang digunakan untuk menutupi barang bukti
Baca Juga  Pererat Sinergi, Jajaran Yonarmed 13/Nanggala Gelar Silaturahmi Hangat Bersama Awak Media Sukabumi

​”Modus penyelundupan manual melalui jalur hutan dan tikus tidak akan pernah bisa meloloskan pelaku dari pengawasan ketat prajurit Nanggala di lapangan,” tegas Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala, Letkol Arm Rokib Hanafi, S.Sos., M.M.

​Letkol Arm Rokib memberikan apresiasi tinggi kepada para personelnya yang sigap mengolah informasi dari masyarakat serta menjalankan operasi pengintaian dengan cermat. Ke depan, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli berkala serta memperkuat sinergi bersama warga perbatasan demi memutus mata rantai peredaran barang-barang ilegal dan terlarang di tapal batas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *