SUKABUMISATU.com, Parungkuda — Pihak kepolisian mengungkapkan kronologi lengkap kecelakaan maut yang melibatkan satu unit SUV Toyota Rush dengan lima orang pejalan kaki di Jalan Raya Sukabumi–Bogor, tepatnya di Kampung Pangadegan RT 24/10, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (24/10/2026) dini hari.
Insiden berdarah yang terjadi sekira pukul 01.00 WIB tersebut mengakibatkan satu orang pejalan kaki meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara empat orang lainnya mengalami luka-luka.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, IPDA Wangsit Wibowo menjelaskan, peristiwa bermula ketika minibus Toyota Rush bernomor polisi F 1206 QE yang dikemudikan oleh Eggianto Cahya Ramadhan (30), seorang mahasiswa asal Baktijaya, Sukmajaya, Kota Depok, melaju dari arah Parungkuda menuju Cibadak.
Namun, sesampainya di lokasi kejadian—kondisi jalan lurus beraspal bagus dan cuaca cerah—pengemudi diduga kehilangan konsentrasi sehingga laju kendaraan melebar ke sisi kiri jalan.
”Kendaraan melaju dari arah Parungkuda menuju Cibadak. Diduga karena kurang konsentrasi, mobil mengarah ke kiri jalan lalu menabrak lima orang pejalan kaki yang sedang berada di bahu jalan,” ujar IPDA Wangsit Wibowo saat dikonfirmasi, Sabtu (24/10/2026).
Tak berhenti di situ, usai meraba dan menabrak kerumunan pejalan kaki, mobil SUV tersebut baru terhenti setelah menghantam pohon keras di tepi jalan sebelah kiri.
1 Meninggal Dunia, 4 Luka Ringan
Akibat benturan keras tersebut, seorang pejalan kaki bernama M. Yosep (22), warga Kampung Cibarengkok, Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak, dilaporkan meninggal dunia (MD) di TKP akibat cedera kepala berat serta luka jejas pada bagian perut.
Sementara itu, empat pejalan kaki lainnya yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Nagrak mengalami luka ringan (LR):
- Risman (23) — Mengalami luka memar pada dada dan bokong sebelah kiri.
- Agus Sopiandi (33) — Mengalami luka sobek di pelipis kanan dan luka lecet pada ibu jari kaki kanan.
- Nurman Nudin (19) — Mengalami luka sobek di bagian kepala.
- Sirojudin (25) — Mengalami luka sobek di bagian kepala.
Seluruh korban tewas maupun korban luka-luka langsung dievakuasi oleh petugas bersama warga setempat ke RSUD Sekarwangi Cibadak untuk mendapatkan penanganan medis dan pemulasaraan jenazah.
Pihak kepolisian menaksir kerugian materiil akibat kerusakan kendaraan mencapai Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah). Saat ini, barang bukti kendaraan beserta pengemudi telah diamankan oleh Satlantas Polres Sukabumi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Reporter: Suhendi Soex












