SUKABUMISATU.com, Jampang Tengah — Aktivitas pembakaran batu kapur di tengah permukiman warga Kampung Cijambe, Desa Sindangresmi, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, dikeluhkan masyarakat. Kepulan asap pekat dan bau menyengat disebut mengganggu kenyamanan hingga aktivitas warga di sekitar lokasi.
Berdasarkan informasi dan rekaman video yang diterima, asap berwarna hitam pekat terlihat membubung dari lokasi pembakaran batu kapur. Warga menyebut sebaran asap dan bau menyengat dapat dirasakan hingga ratusan meter dari titik pembakaran, Senin (28/9/2026).
Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat, terutama warga yang tinggal berdekatan dengan lokasi usaha.
Diduga Gunakan Limbah Karet
Warga juga menduga proses pembakaran batu kapur menggunakan limbah karet sintetis yang disebut berasal dari pabrik sepatu PT GSI. Dugaan tersebut perlu diverifikasi oleh instansi berwenang untuk memastikan jenis bahan bakar yang digunakan serta aspek legalitas pengelolaannya.
Menurut warga, asap dari proses pembakaran memiliki bau seperti karet terbakar dan sangat menyengat. Kondisi tersebut disebut membuat sebagian warga mengalami keluhan seperti pusing dan sesak napas.
“Kami sudah tidak kuat lagi. Asapnya bukan asap biasa, tapi bau karet terbakar yang sangat menyengat, bikin pusing dan sesak napas. Rumah-rumah warga juga penuh dengan jelaga,” ujar seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Aktivitas Pesantren Terdampak
Dampak asap tersebut juga disebut dirasakan lingkungan pendidikan keagamaan di sekitar lokasi.
Warga menyebut sebuah pondok pesantren yang sebelumnya menjalankan kegiatan belajar mengajar akhirnya menghentikan aktivitasnya. Kondisi lingkungan yang dipenuhi asap dan jelaga disebut menjadi salah satu alasan para santri tidak lagi bertahan di lokasi tersebut.
“Kasihan anak-anak dan para santri. Sampai pesantren di sini terpaksa terhenti dan bubar karena kondisinya sudah tidak layak ditempati,” lanjut warga tersebut.
Disebut Beroperasi Bertahun-tahun
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebut aktivitas pembakaran batu kapur tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun. Warga juga menduga kegiatan tersebut belum memenuhi seluruh perizinan yang dipersyaratkan.
Pengelolaan usaha tersebut disebut-sebut melibatkan pemilik berinisial AJ dan HH. Namun, informasi mengenai identitas pengelola, legalitas usaha, serta perizinan lingkungan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.
Warga mempertanyakan pengawasan pemerintah terhadap aktivitas pembakaran yang berada di tengah permukiman. Mereka berharap instansi terkait tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap aspek perizinan, tetapi juga menguji dampak emisi dan bahan bakar yang digunakan.
Masyarakat Kampung Cijambe pun mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Satpol PP, dan kepolisian segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Warga meminta apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memastikan aktivitas tersebut tidak kembali mengganggu kesehatan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pengelola pembakaran batu kapur maupun instansi terkait mengenai legalitas usaha, jenis bahan bakar yang digunakan, serta dugaan dampak pencemaran udara tersebut.












