IJTI Genap 28 Tahun, Ketum Herik Kurniawan Ingatkan Jurnalis TV Tetap Setia pada Kebenaran

HUT IJTI ke 28

SUKABUMISATU.COM — Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) genap berusia 28 tahun pada Kamis, 20 Agustus 2026. Momentum peringatan yang digelar di Hall Dewan Pers, Jakarta, ini dijadikan sebagai ajang refleksi atas tantangan dan masa depan jurnalisme televisi di tengah gempuran perubahan teknologi serta dinamika demokrasi.

​Mengusung tema “Beyond Journalism: Membaca Arah Jurnalisme Televisi di Tengah Ketidakpastian”, IJTI menekankan pentingnya menjaga nilai dasar kewartawanan di tengah ketidakpastian lanskap media.

​Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menegaskan bahwa meski ekosistem media terus berubah cepat, prinsip utama jurnalisme—yakni keberpihakan pada kebenaran dan kepentingan publik—harus tetap menjadi harga mati.

​”Perjalanan jurnalistik itu sangat berat. Tapi satu hal yang tidak boleh berubah adalah kita harus setia kepada kebenaran dan mendukung publik sepenuhnya. Kita berdiri di atas data, kebenaran, dan publik,” ujar Herik dalam sambutannya.

Baca Juga  Literasi Digital Halonesia di Kampus Syamsul Ulum: Setiap Manusia adalah Kantor Berita

Soroti Perkembangan AI dan Kompetensi Jurnalis

​Menghadapi pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (AI) dan teknologi digital, Herik mengingatkan para jurnalis televisi untuk tidak menutup mata. Menurutnya, penyesuaian diri dan peningkatan kompetensi adalah hal mendesak agar jurnalis mampu mengikuti perubahan pola konsumsi informasi masyarakat.

​”Kompetensi jurnalis harus terus ditingkatkan karena kompetensi itu akan berbanding lurus dengan peningkatan karya jurnalistik yang dibuat,” lanjutnya.

​Ia menambahkan, menjaga kebebasan pers dan independensi tidak bisa dilakukan secara pasif. Langkah konkretnya adalah dengan terus memproduksi karya jurnalistik yang berkualitas, positif, serta mengedepankan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Baca Juga  Pererat Sinergi, Jajaran Yonarmed 13/Nanggala Gelar Silaturahmi Hangat Bersama Awak Media Sukabumi

Pers Sebagai Pilar Demokrasi

​Lebih lanjut, Herik menekankan bahwa pers merupakan salah satu pilar utama demokrasi yang membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak agar tetap sehat dan mampu menjalankan fungsi kontrol sosial secara bertanggung jawab.

​”Jurnalis tidak bisa berdiri sendiri. Dibutuhkan kerja sama dengan semua pihak yang terkait. Kita harus sadar bahwa demokrasi dibangun juga oleh pers,” tegas Herik.

​Melalui peringatan ke-28 ini, IJTI menegaskan komitmennya untuk terus mendorong jurnalisme televisi yang adaptif terhadap disrupsi teknologi, tanpa sedikit pun meninggalkan fondasi etika, independensi, dan profesionalisme.

Baca Juga  Dorong Pariwisata Berkelas Dunia, Dispar Kabupaten Sukabumi Gelar Pelatihan Konten Digital

Editor: Uga Khaeru Rabbani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *