SUKABUMISATU.com – Senyum semringah akhirnya kembali menghiasi wajah Ujang Setiawan (50), warga asal Cangehgar, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Sepeda motor kesayangannya yang raib digondol kawanan pencuri dua minggu lalu, kini telah kembali ke tangannya. Jum’at, (5/6/26) kemarin.
Ujang menjadi salah satu korban pencurian yang kendaraannya berhasil diselamatkan oleh Satreskrim Polres Sukabumi dalam pengungkapan kasus dari Operasi Jaran Lodaya 2026.
Saat ditemui di Mapolres Sukabumi, Ujang tak bisa menyembunyikan rasa syukurnya. Ia mengaku sempat pasrah saat motor yang biasa digunakannya sehari-hari itu raib dicuri di sekitar tempat tinggalnya. Diketahui, wilayah Palabuhanratu memang menjadi salah satu sasaran kejahatan para sindikat curanmor ini.
”Alhamdulillah, bersyukur banget motor saya bisa ketemu lagi setelah hilang sekitar dua minggu lalu. Terima kasih banyak untuk Pak Kapolres dan jajaran Polres Sukabumi. Saya ambil motor ini syaratnya gampang, cuma bawa STNK dan KTP. Dan yang paling penting, benar-benar gratis, tidak dipungut biaya apa-apa,” ungkap Ujang dengan nada lega usai menerima kunci motornya.
Pengembalian motor kepada Ujang ini dilakukan langsung secara simbolis oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Samian. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menegaskan bahwa penyerahan barang bukti ini adalah bentuk komitmen kepolisian dalam mengayomi dan melayani masyarakat.
”Pada kesempatan hari ini juga kita serahkan kendaraan bermotor yang sudah kita amankan kepada pemiliknya. Saya berharap kendaraan bermotor itu bisa dimanfaatkan kembali untuk kegiatannya sehari-hari,” tutur AKBP Samian di hadapan awak media.
Kapolres juga menjamin bahwa seluruh proses pengambilan kendaraan oleh korban tidak dipungut biaya sepeser pun.
Lebih lanjut, AKBP Samian kembali mengimbau kepada masyarakat Sukabumi yang pernah merasa kehilangan sepeda motor untuk segera mengecek ke Polres Sukabumi. Dari sembilan tersangka yang berhasil diciduk (tujuh pemetik dan dua penadah), polisi masih mengamankan belasan kendaraan bermotor yang tengah dicocokkan nomor mesin dan nomor rangkanya dengan data Samsat.
Cara Cek Kendaraan Hilang di Polres Sukabumi:
- Datang langsung ke Mapolres Sukabumi.
- Membawa surat kelengkapan kendaraan asli (STNK/BPKB).
- Membawa tanda pengenal diri atau KTP.
- Proses penyerahan dijamin 100% GRATIS tanpa biaya apa pun.
”Bagi para korban atau masyarakat yang kebetulan merasa pernah kehilangan kendaraan bermotor, bisa menghubungi Polres Sukabumi,” tutup Kapolres.
Reporter: Demi Pratama Adiputra












