Rabu,25 Februari 2026
Pukul: 15:57 WIB

Terungkap! Ada Luka Trauma di Tubuh Bocah NS, Polres Sukabumi Segera Buru Pelaku

Terungkap! Ada Luka Trauma di Tubuh Bocah NS, Polres Sukabumi Segera Buru Pelaku

Minggu, 22 Februari 2026
/ Pukul: 23:51 WIB
Minggu, 22 Februari 2026
Pukul 23:51 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.com – Teka-teki penyebab kematian bocah berinisial NS di wilayah Jampang Kulon mulai menemui titik terang. Jajaran Polres Sukabumi resmi menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

​Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan intensif dan menemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.

​”Kami telah melakukan maraton penyelidikan selama 24 jam terakhir. Berdasarkan alat bukti yang ditemukan, kami berkeyakinan telah terjadi peristiwa pidana, yakni dugaan kekerasan fisik maupun psikis terhadap korban anak berinisial NS,” ujar AKBP Samian kepada awak media, Minggu (22/2/2026).

Baca Juga  Dugaan Penganiayaan Bocah Asal Surade Hingga Meninggal Viral, Polisi: Masih Penyelidikan

Gunakan Scientific Crime Investigation

​Dalam menangani kasus yang menyita perhatian publik ini, Polres Sukabumi tidak main-main. AKBP Samian menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan metode Scientific Crime Investigation.

​”Kami berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk melibatkan tim ahli dari Mabes Polri untuk melakukan psikologi forensik hingga toksikologi forensik. Semua alibi akan kami cek secara mendalam agar proses penegakan hukum ini berjalan independen dan transparan,” tambahnya.

Hasil Visum: Ada Trauma Panas dan Benda Tumpul

​Berdasarkan hasil visum luar yang telah diterima penyidik, ditemukan sejumlah luka pada tubuh dan area wajah korban. Luka-luka tersebut diduga kuat akibat trauma panas dan benturan benda tumpul.

Baca Juga  Dituding Aniaya Anak Tiri Hingga Tewas, TR Buka Suara: "Itu Penyakit, Bukan Kekerasan!"

​”Untuk hasil autopsi secara menyeluruh, kami masih menunggu laporan resmi dari ahli forensik guna memperkuat pembuktian di persidangan nanti,” jelasnya.

Siapa Tersangkanya?

​Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sedikitnya 16 orang saksi. Meski status perkara sudah naik ke penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka secara resmi.

​AKBP Samian menyebutkan bahwa penentuan tersangka akan dilakukan segera setelah gelar perkara yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu (22/2/2026) malam ini.

​”Kami tidak ingin gegabah. Semua keterangan saksi dan alat bukti sedang kami kerucutkan. Mohon dukungannya agar kasus ini segera tuntas secara terang benderang,” pungkasnya.

Baca Juga  Kapolres Sukabumi Tinjau Pos Polisi Cibitung, Instruksikan Pengaktifan Kembali Pelayanan Masyarakat

Reporter: Suhendi Soex

Editor: Demi Pratama Adiputra

Related Posts

Add New Playlist