Satreskrim Polres Sukabumi Ringkus Terduga Pembunuh Wanita di Perkebunan Ciemas

Tersangka pelaku pembunuhan wanita asal Desa Pasirpanjang Kecamatan Ciemas.

SUKABUMISATU.com, Sukabumi – Kasus penemuan mayat wanita di area perkebunan jati, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi akhirnya terkuak. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi berhasil membekuk terduga pelaku pembunuhan berinisial RA pada Minggu (18/10/2026) pagi.

Pria berinisial RA tersebut diringkus tim gabungan sekitar pukul 05.00 WIB tanpa perlawanan. Pelaku diketahui tengah bersembunyi di sebuah saung perkebunan di Desa Cibenda, Kecamatan Ciemas.

Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi melalui Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Ilham Sapta Permadi, membenarkan penangkapan terduga pelaku pembunuhan tersebut. Pengungkapan kasus ini berkat olah TKP, keterangan para saksi, dan penelusuran intensif di lapangan.

Baca Juga  Misteri Jasad Perempuan di Sagaranten Terungkap: Pelaku Pancing Korban Lewat 'Aplikasi Hijau' Sebelum Dihabisi

“Benar, pada Minggu, 18 Oktober 2026 sekitar pukul 05.00 WIB, jajaran Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial RA yang diduga sebagai pelaku,” ujar Iptu Ilham, Minggu (18/10/2026).

Saat ini, RA sudah digelandang ke Mapolres Sukabumi di Palabuhanratu untuk menjalani pemeriksaan maraton. Penyidik Satreskrim masih mendalami motif serta kronologi lengkap di balik aksi nekat pelaku.

Pihak kepolisian menegaskan bakal mengusut tuntas kasus ini secara profesional sesuai hukum yang berlaku. Polres Sukabumi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian. (Arismanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *