Indeks

Rumah Kiyai di Rusak Kelompok Pemuda Mabuk, Setelah Ditegur Geber Motor

Salah satu pelaku penyerangan dan pengrusakan rumah Kiyai Uye Waryo di Arcamanik Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung.

SUKABUMISATU.com – Sorak-sorai peringatan Pesta Kemerdekaan di Kampung Arcamanik, Desa Mekarmanik, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, yang semula penuh suka cita, mendadak berujung duka. Kegembiraan warga usai menggelar karnaval antar-RW pada Selasa (18/8/2026) melenyap, berganti kepulan ketegangan saat malam kian larut.

​Sekira pukul 22.00 WIB, suasana tenang di kediaman tokoh agama setempat, KH. Uye Waryo, mendadak pecah. Suara raungan mesin sepeda motor yang diblayer di tengah malam merusak keheningan warga yang tengah beristirahat.

​Merasa waktu sudah terlalu larut untuk keributan, salah seorang warga yang sedang berada di dalam rumah KH. Uye Waryo berinisiatif keluar. Dengan maksud baik, ia menegur seorang pemuda berinisial R agar menghentikan raungan kendaraannya demi menjaga ketertiban.

​Namun, niat menenangkan situasi justru disambut amarah. Teguran sopan itu dibalas dengan tindakan agresif.

​Anarki di Bawah Pengaruh Alkohol

​Pria berinisial R yang diduga kuat bertindak di bawah pengaruh minuman keras (miras) tak terima ditegur. Bukannya mereda, ia bersama kelompoknya justru merangsek masuk melintasi ambang pintu rumah KH. Uye Waryo.

​Dalam sekejap, area dalam rumah sang kiai berubah menjadi arena pelampiasan emosi. Kemarahan yang dipicu gesekan antarpeserta karnaval siang harinya meledak secara tak terkendali di tempat yang seharusnya menjadi pengayom warga.

​”Miris sekali, para pelaku penyerangan sangat beringas dan diduga kuat dalam pengaruh minuman keras,” tutur seorang warga setempat dengan nada prihatin.

​Benda-benda di dalam rumah tak luput dari sasaran. Pintu utama dihantam hingga rusak, kaca-kaca pecah berhamburan di lantai, sementara kursi, gelas, hingga tumbler hancur berantakan. Teriakan ketakutan dan pecahan kaca mengiringi malam kelam di RT 003 RW 004 tersebut.

​Langkah Hukum Menanti Pelaku

​Aksi anarkis itu tak dibiarkan berlarut. Menerima laporan dari pihak korban, jajaran Polsek Cimenyan bergerak cepat menuju lokasi untuk mengendalikan situasi dan mengejar para pelaku penyerangan.

​Tak butuh waktu lama, petugas berhasil mencokok tiga orang pemuda yang diduga menjadi otak dan pelaku utama aksi perusakan tersebut. Mereka langsung digelandang ke Mapolsek Cimenyan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

​Kapolsek Cimenyan, Kompol Deni Rusnandar, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentolerir aksi premanisme dan perusakan fasilitas milik warga, terlebih kediaman tokoh agama.

​”Pelaku penyerangan sudah diamankan 3 orang dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif. Pihak kami masih mendalami siapa saja yang melakukan perusakan serta apa motif utamanya melalui mekanisme gelar perkara,” tegas Kompol Deni.

​Para pelaku kini terancam dijerat pasal berlapis terkait pengrusakan barang secara bersama-sama di muka umum, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP atau Pasal 406 KUHP.

​Kini, riak kericuhan di Kampung Arcamanik telah mereda dan kondisi lingkungan dipastikan kembali kondusif. Namun, jejak pecahan kaca di rumah KH. Uye Waryo menjadi pengingat kelam: betapa indahnya perayaan kemerdekaan bisa dengan mudah ternoda oleh setetes alkohol dan emosi yang tak terkontrol. (Redaksi)

Exit mobile version