Indeks

Resmi Ditangan Komisi III, Perumda Tirta Jaya Siap Bertransformasi Jadi Perseroda

Rapat Paripurna Ke 12 DPRD Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMISATU.com – Tiga pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi tampak padu di atas mimbar Ruang Rapat Utama, Senin (3/8/2026). Rapat Paripurna Ke-12 Tahun Sidang 2026 menjadi panggung penting dalam menavigasi arah kebijakan fiskal dan reformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Sukabumi.

Di bawah kendali Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP, bersama dua Wakil Ketua, Yudha Sukmagara dan H. Usep, legislatif sukses mengesekusi sejumlah agenda krusial. Kehadiran Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M. dan Wakil Bupati H. Andreas, S.E. makin mempertegas komitmen kompromi politik antara gedung jajaran dan pendopo.

Poin Penting Kesepakatan & Agenda Rapat

* Pengesahan KUA-PPAS 2027: Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama APBD 2027 resmi diketok setelah Laporan Badan Anggaran dibacakan Yudha Sukmagara.

* Pergeseran Anggaran 2026: Bupati menyodorkan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 untuk menyesuaikan dinamika keuangan daerah tahun berjalan.

* Transformasi Tirta Jaya Mandiri: Jawaban Pemkab atas pandangan umum fraksi terkait Raperda Perubahan Badan Hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya menjadi PT Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perseroda) resmi diterima.

* Maraton Banggar-TAPD: Rapat gabungan lanjutan dijadwalkan pada 4–5 Agustus 2026, disusul Paripurna penandatanganan kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 pada 6 Agustus 2026.

Budi Azhar Mutawali menegaskan bahwa rangkaian agenda ini merupakan instrumen penting untuk memastikan mesin pemerintah daerah berjalan transparan dan akuntabel. Menurutnya, mekanisme re-alokasi anggaran maupun transformasi BUMD harus melalui koridor legislasi yang ketat.

“Setiap perubahan pendapatan, belanja, maupun pergeseran anggaran harus dibahas bersama agar pelaksanaan pembangunan tetap berada di rel yang benar dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” tegas Budi.

Mengenai peralihan status badan hukum Tirta Jaya menjadi Perseroda, pembahasan teknis dan pendalaman politis secara resmi diserahkan ke meja Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi.

Sinyal harmonisasi antara eksekutif dan legislatif di Palabuhanratu ini memperlihatkan bahwa penyusunan postur anggaran 2027 dan penyesuaian anggaran 2026 siap dikawal ketat hingga ketuk palu akhir. (adv)

Exit mobile version