Indeks

Bukan Sekadar Cepat, Kadis Kominfosan Sukabumi Tegaskan Informasi Publik Harus Akurat dan Sahih

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kadis Kominfosan) Kabupaten Sukabumi, Yulipri, S.T., M.T..

SUKABUMISATU.COM, Sukabumi — Di tengah kepungan banjir arus informasi dan riuhnya kabar simpang siur di ruang digital, dari mana sejatinya masyarakat harus berpijak mencari kebenaran? Pertanyaan mendasar inilah yang menyeruak dalam ruang hangat penuh gagasan di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Kamis (1/10/2026).

Siang itu, gelaran Program Penerangan Hukum bertajuk “Merawat Kepercayaan, Mengawal Keadilan, Sinergi Kejaksaan dan Pers untuk Masyarakat” menjadi panggung krusial bagi keterbukaan publik. Di hadapan puluhan insan pers, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kadis Kominfosan) Kabupaten Sukabumi, Yulipri, S.T., M.T., menegaskan bahwa informasi publik bukan sekadar konsumsi harian, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Yulipri menyadari betul tantangan era digital saat ini. Kecepatan sering kali mengangkangi ketelitian, hingga tak jarang masyarakat terjebak dalam disinformasi. Bagi Pemkab Sukabumi, menghadirkan informasi yang cepat saja tidak cukup—ia harus benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral.

“Informasi publik yang benar dan akurat sangat penting bagi masyarakat. Karena itu, masyarakat perlu mendapatkan akses informasi dari sumber yang jelas dan dapat dipercaya,” tutur Yulipri di hadapan para awak media.

Sebagai langkah konkret mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, ia mengimbau warga Sukabumi untuk aktif memanfaatkan kanal resmi pemerintah, salah satunya melalui portal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Kanal ini dirancang bukan sekadar sebagai etalase program kerja, melainkan jembatan pemenuhan hak konstitusional warga atas informasi. Kendati demikian, aksesibilitas ini tetap berjalan dalam koridor hukum, dengan memilah secara cermat mana informasi yang bersifat terbuka untuk umum dan mana yang dikecualikan sesuai undang-undang.

“Website PPID Kabupaten Sukabumi dapat diakses oleh seluruh masyarakat. Ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memberikan kemudahan akses informasi sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Tak berhenti di situ, Yulipri juga menitipkan pesan menohok bagi internal birokrasi. Ia mendorong seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di setiap Perangkat Daerah (PD) agar lebih responsif dan tidak ‘alergi’ saat masyarakat atau wartawan membutuhkan konfirmasi data. Menurutnya, kepedulian perangkat daerah dalam merespons kebutuhan informasi adalah kunci dari pelayanan publik yang modern.

Dalam pandangannya, pers dan pemerintah bukanlah dua kutub yang berseberangan, melainkan mitra strategis. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan media massa harus terus dirawat tanpa mengorbankan independensi dan profesionalisme masing-masing pihak.

“Pada akhirnya, informasi yang benar, akurat, dan mudah diakses akan membantu masyarakat memahami apa yang dilakukan pemerintah sekaligus memperkuat kepercayaan publik,” pungkas Yulipri.

Exit mobile version