SUKABUMISATU.com – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah panggung di Kampung Cibarengkok RT 02 RW 01 Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat pada Kamis 9 Februari 2023 sekitar pukul 14.30 WIB.
Insiden tersebut menyebabkan pemilik rumah meninggal dunia. Seorang nenek berinisial M (59 tahun) yang menghuni rumah tersebut ikut terbakar si jago merah.
Kapolsek Cikembar, AKP Panji Setiaji, mengatakan nenek tersebut sedang dalam keadaan mengidap stroke yang membuatnya sulit untuk mengevakuasi diri.
Menurutnya pemicu kebakaran diduga berasal dari obat nyamuk yang menyambar ke kasur hingga akhirnya api melalap seisi rumah.
“Asal mula kejadian korban saudari Mulyati pada saat itu memang sehari hari nya tinggal sendirian yang mana korban dalam keadaan sakit (stroke), akan tetapi memang untuk kebutuhan sehari hari makan minum dan lainya selalu disediakan atau diantar oleh anaknya yang memang rumahnya bertetangga dengan rumah korban,” kata Panji.
“Walaupun memang sudah dilarang oleh anak anaknya, namun korban tetap selalu menyalakan obat nyamuk bakar merk Hit tersebut, sehingga diduga tanpa diketahui oleh anak anak nya korban menyalakan obat yamuk bakar merk hit dan kemudian api daripada obat nyamuk bakar tersebut membakar kasur tempat korban, dan menjalar ke seluruh rumah korban,” sambungnya.
Selain memakan satu korban jiwa, kebakaran tersebut menimbulkan kerugian material mencapai Rp 40 juta.
“Diduga korban tertimpa runtuhan atap rumah yang terbakar dan tidak bisa menyelamatkan diri, sehingga korban pun meninggal dunia akibat terbakar,” tuturnya.
Adapun luas area yang ludes terbakar seluas 6 x 9 meter persetujuan, Kepolisian yang dibantu warga sekitar dan petugas Damkar kecamatan Cibadak kabupaten Sukabumi berjibaku dalam proses pemadaman api. api pun padam sekitar pukul 15.30 WIB.
Pihak keluarga telah mengikhlaskan insiden tersebut dan menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban dan langsung menguburkannya di TPU desa Cimanggu, Sukabumi.
Reporter: Carep 1