SUKABUMISATU.com – Misteri penampakan kepala manusia di aliran Sungai Cimunjul, Desa Munjul, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, akhirnya terungkap. Sosok yang sempat dikira penampakan oleh seorang pemancing itu ternyata merupakan jasad seorang pria yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Jenazah tersebut diketahui adalah Robi Ruliansyah (35), warga Kampung Ciambar Babakan RT 001 RW 004, Desa Ciambar, Kecamatan Ciambar. Jenazahnya ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi tertelungkup di aliran Sungai Cimunjul pada hari Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Berdasarkan penuturan ayah korban, Heri Heriawan, Robi adalah anak pertama di keluarganya dan masih berstatus lajang. Sehari-harinya, korban dikenal sebagai sosok yang pendiam dan jarang bepergian. Ia bekerja di rumah dengan menerima jasa perbaikan (servis) ponsel serta merakit komputer.
Awal Mula Penemuan Jenazah
Kapolsek Nagrak, IPTU Subit Sudrajat, mengatakan bahwa penemuan mayat tersebut bermula dari pengakuan seorang warga bernama Zaenal Abidin yang sedang memancing seorang diri di Sungai Cimunjul pada hari Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat itu, Zaenal mengaku mendengar suara-suara aneh sebelum melihat sesuatu yang menyerupai kepala manusia muncul di permukaan sungai.
”Karena lokasi sungai itu dikenal angker, saksi mengira yang dilihatnya bukan manusia sehingga memilih pulang dalam keadaan ketakutan,” kata IPTU Subit Sudrajat dalam laporannya.
Keesokan harinya, cerita tersebut disampaikan kepada rekannya, Irman. Keduanya kemudian memutuskan kembali ke lokasi untuk memastikan apa yang sebenarnya dilihat Zaenal sehari sebelumnya. Setelah menelusuri aliran Sungai Cimunjul, keduanya menemukan sesosok mayat laki-laki dan langsung melaporkannya kepada aparat kepolisian.
Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan para saksi, serta mengevakuasi jenazah ke RSUD Sekarwangi untuk menjalani pemeriksaan luar.
Kronologi Hilangnya Korban Menurut Keluarga
Heri Heriawan menjelaskan bahwa sebelum ditemukan meninggal, keluarganya telah melakukan berbagai upaya pencarian. Berikut adalah rentetan kejadian hilangnya korban berdasarkan keterangan sang ayah:
- Selasa, 7 Juli 2026 (17.30 WIB): Korban pergi meninggalkan rumah seorang diri tanpa ada masalah keluarga sebelumnya dan tanpa meninggalkan pesan apapun kepada orang tuanya.
- Selasa, 7 Juli 2026 (21.00 – 21.30 WIB): Sang ayah menghubungi korban. Korban tidak membalas dengan pesan teks, melainkan hanya mengirimkan lokasi (share location) yang menunjukkan titik di wilayah Desa Munjul, berdekatan dengan Pustu Munjul. Setelah itu, ponsel korban mati dan tidak dapat dihubungi lagi.
- Rabu – Sabtu (8 – 11 Juli 2026): Pihak keluarga belum melaporkan kehilangan ini secara resmi ke kepolisian, namun berinisiatif menyebarkan informasi ke grup WhatsApp dan melakukan pencarian secara mandiri setiap hari dari pagi hingga malam.
- Sabtu, 11 Juli 2026: Heri mendapat kabar dari warga Desa Munjul mengenai penemuan jenazah anaknya, yang membuatnya sangat terkejut dan lemas.
Kapolsek Nagrak menambahkan, berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat gangguan bipolar yang terkadang menyebabkan halusinasi.
”Pihak keluarga telah memastikan identitas korban dan menolak dilakukan autopsi karena menerima kejadian ini sebagai musibah serta ingin almarhum segera dimakamkan,” ujar Subit.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Berdasarkan pemeriksaan awal, belum ditemukan indikasi yang mengarah pada tindak pidana.
Reporter: Suhendi Soex
Editor: Mawaldi
