Senin,7 Oktober 2024
Pukul: 06:28 WIB

Gunakan APBD Perubahan 2022, Dinas PU Kab Sukabumi Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Jampangkulon

Gunakan APBD Perubahan 2022, Dinas PU Kab Sukabumi Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Jampangkulon

Rabu, 7 Desember 2022
/ Pukul: 10:57 WIB
Rabu, 7 Desember 2022
Pukul 10:57 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAMPANGKULON, SUKABUMISATU.COM – Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi memperbaiki sejumlah ruas jalan yang sebelumnya rusak di Kecamatan Jampangkulon. Perbaikan jalan menggunakan dana dari APBD Perubahan 2022.

Kepala UPTD Dinas PU Kab Sukabumi Wilayah Jampangkulon, Rudi AB, mengatakan perbaikan dilakukan di tujuh russ jalan. Sebagian besar sudah rampung dan ada juga yang dalam tahap finishing.

“Sebagian besar sudah rampung,” kata Rudi dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (7/12/2022).

Ruas jalan yang sudah selesai dilaksanakan perbaikan dan menunggu pemeriksaan teknis atau (PHO) diantaranya ruas jalan Palayangan – Cibodas (panjang perbaikan 110 meter) tepatnya di Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder.

Lalu ruas jalan Cijaksa – Mataram (panjang 110 meter) di Desa Cikarang, Kecamatan Jampangkulon dan jalan Jampangkulon – Tanjung (panjang 110 meter) tepatnya di Desa Tanjung, Kecamatan Jampangkulon.

Selanjutnya ruas jalan Swakarya – Kadaleman (panjang titik pertama 115 meter dan titik kedua panjangnya 115 meter) tepatnya di Kelurahan Surade, Kecamatan Surade serta ruas jalan Cinagen – Simpangdago (sepanjang 77 meter) masuk wilayah Desa Bojonggenteng Kecamatan Jampangkulon.

Kemudian ruas jalan Pasirkasongket – Pasidikan (panjang 120 meter) terletak di Desa Banyumurni, Kecamatan Cibitung serta ruas jalan Simpangkaret – Pasirmalang di Desa Citanglar, panjang 97 meter.

Related Posts

Add New Playlist