Indeks

Gudang Miras Terselubung di Cicantayan Digerebek, Sopir Kijang Sempat Kabur Tancap Gas!

Satpol PP Kabupaten Sukabumi dan Satreskrim Polres Sukabumi menyita ratusan botol Miras di Cicantayan Sukabumi. Selasa, (11/08/2026).

SUKABUMISATU.com — Sebuah rumah kontrakan di Kampung Bakti RT 02/01, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi. Bangunan di tengah pemukiman warga tersebut diduga kuat disulap menjadi gudang penyimpanan ribuan botol minuman keras (miras). Selasa, (11/08/2026).

Dalam penertiban tersebut, petugas menyita lebih dari 4.000 botol miras berbagai merek yang siap diedarkan.

Penggerebekan berawal dari kecurigaan warga sekitar yang melihat aktivitas tak biasa di kontrakan milik Solehudin tersebut. Laporan warga bertepatan dengan giat pendataan rumah kontrakan yang dipimpin Ketua RW 02, Ade Suherdi.

“Ada laporan dari warga dan kebetulan kami sedang ada pendataan kontrakan di wilayah,” kata Ade Suherdi di lokasi kejadian.

Di dalam kontrakan, petugas dan pengurus RT/RW menemukan dua pemuda, Rizki dan Saputra, asal Kecamatan Caringin yang mengaku bekerja sebagai kurir.

Situasi memanas saat sebuah mobil Toyota Kijang yang dikemudikan pria bernama Yunus tiba di lokasi. Mobil tersebut diduga kuat mengangkut pasokan miras susulan yang hendak dibongkar di kontrakan itu.

Melihat kehadiran petugas Satpol PP, Yunus panik dan nekat menancap gas mobilnya untuk melarikan diri. Petugas langsung melakukan pengejar hingga akhirnya mobil Kijang tersebut berhasil dihentikan paksa sekitar satu kilometer dari tempat kejadian perkara (TKP).

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (Gakperda) Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Ujang Soleh Suryaman, membenarkan penindakan gudang miras terselubung ini.

“Kami langsung amankan barang bukti dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang ada di lokasi,” tegas Ujang.

Berdasarkan keterangan awal, kontrakan tersebut telah disewa oleh seorang perempuan bernama Ibu Ida selama kurang lebih lima bulan. Saat ini seluruh barang bukti beserta para pelaku telah diamankan untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. (Mawaldi)

Exit mobile version