Indeks

Kelabui Petugas Pakai Mobil Keliling, Pengedar Miras di Sukabumi Digulung Polisi

Rajia Miras Keliling Satreskrim Polres Sukabumi di Wilayah Cibadak dan Sekitarnya. Minggu dinihari, (30/08/2026).

SUKABUMISATU.com – Tim gabungan Polres Sukabumi menggelar penggerebekan serentak terhadap peredaran minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang di koridor utara Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (29/8/2026) malam. Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dimulai pukul 21.00 WIB ini berhasil menyita 518 botol miras serta membongkar praktik penjualan miras secara mobile menggunakan mobil minibus.

​Wakapolres Sukabumi, Kompol Agus Susanto, menegaskan aksi razia ini dilakukan secara terintegrasi bersama Satreskrim, Satresnarkoba, hingga Polsek jajaran atas petunjuk tegas pimpinan kepolisian.

​”Malam ini, sesuai dengan instruksi Bapak Kapolda dan perintah langsung dari Bapak Kapolres Sukabumi, kami jajaran gabungan Satreskrim dan Satnarkoba melakukan kegiatan Operasi Pekat dengan sasaran minuman keras dan obat-obatan,” tegas Kompol Agus Susanto.

​Data dan Hasil Pengungkapan Operasi Pekat

Barang Bukti Disita: 518 botol minuman beralkohol berbagai jenis dan merek.

Titik Target Razia: 4 titik rawan di wilayah Sukabumi Utara (koridor Cibadak, Parungkuda, hingga Cicurug).

Temuan Modus Khusus: 1 unit kendaraan roda empat (mobil) untuk transaksi miras mobile (keliling).

Durasi Pengintaian Mobil Keliling: 1 minggu pemantauan lapangan sebelum penyergapan.

​Bongkar Modus Baru Penjualan Miras Keliling

​Pengungkapan mobil keliling penyedia minuman keras menjadi perhatian tersendiri dalam operasi malam tersebut. Penjualan berpindah tempat ini merupakan taktik baru para pelaku untuk menghindari razia rutin petugas.

​”Ada satu yang kita dapatkan, yaitu satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjual dengan sistem mobile. Ini merupakan salah satu trik atau modus baru dalam menjual minuman keras di Sukabumi, sehingga mereka berupaya untuk mengelabui petugas,” jelas Wakapolres Sukabumi.

​Ia menambahkan, kendaraan tersebut berhasil disergap setelah diintai tim lapangan selama sepekan. “Baru satu minggu ini kami memantau kendaraan tersebut. Alhamdulillah, hasil kecermatan anggota, kita sudah menemukan titik di mana yang bersangkutan sering melakukan penjualan miras.”

​Penindakan Rutin Setiap Hari dan Sanksi Hukum

​Guna menjamin keamanan wilayah, Polres Sukabumi memastikan razia Pekat akan terus dijalankan setiap hari tanpa henti oleh seluruh unit pelaksana.

​”Sesuai dengan instruksi dari pimpinan, kita akan melaksanakan kegiatan ini setiap hari. Sesuai dengan perintah dari Bapak Kapolres, Polsek setiap hari wajib melaksanakan operasi dengan sasaran miras maupun obat-obatan terlarang,” lanjutnya.

​Mengenai sanksi hukum, para penjual miras yang terjaring operasi sementara dikenakan ketentuan Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Seluruh barang bukti dan tersangka akan dilimpahkan ke pengadilan untuk menjalani persidangan.

​Menutup keterangannya, Kompol Agus Susanto mengimbau warga agar menjauhi konsumsi alkohol karena berpotensi merusak kesehatan dan memicu aksi kriminalitas. Ia juga memperingatkan para penjual agar tidak memicu kegaduhan dengan terus menjalankan bisnis miras ilegal di Sukabumi.

Reporter: Suhendi Soex

Exit mobile version