Indeks

Gedung IKM Rusak Diterjang Angin, Sorotan Menguat ke Arah Kualitas Bangunan dan Jejak Kasus Korupsi Proyek IKM

Gedung IKM di Citepus Palabuhanratu.

SUKABUMISATU.com – Gedung promosi dan pusat pengembangan produk IKM (Industri Kecil Menengah) yang berlokasi di Jalan KH. Anwari, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, kembali menjadi sorotan publik. Bangunan megah yang menelan anggaran lebih dari Rp19 miliar dan baru berusia tiga tahun itu mengalami kerusakan cukup serius setelah hujan deras disertai angin kencang pada Selasa (18/11/25) sekitar pukul 16.00 WIB.

Plafon gedung dilaporkan terbang, sebagian atap roboh, dan dua unit gazebo yang berada di area istirahat pun ikut tersapu angin.
“Iya betul, selain atap yang roboh, bahkan dua tempat istirahat terbawa angin,” ungkap Mahbubillah, Kasi Trantib Kecamatan Palabuhanratu.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, publik mempertanyakan kualitas konstruksi bangunan yang seharusnya masih dalam kondisi prima mengingat usianya yang tergolong baru.

Bangunan Baru, Kerusakan Cepat — Ada Apa?

Kerusakan dalam waktu sesingkat ini memunculkan tanda tanya besar. Gedung IKM tersebut merupakan aset dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi, dibangun pada 2022 dengan nilai proyek yang tak kecil. Dalam kondisi normal, bangunan pemerintah dengan anggaran miliaran seharusnya memiliki kualitas yang memadai untuk menghadapi cuaca ekstrem yang kerap terjadi di wilayah pesisir Palabuhanratu.

Fakta bahwa angin kencang mampu merobohkan bagian atap dan menerbangkan plafon membuat dugaan konstruksi asal-asalan mengemuka.

Jejak Kelam Proyek IKM: Kasus Korupsi yang Pernah Menjerat Pejabat dan Penyedia

Ini bukan pertama kalinya proyek yang berkaitan dengan IKM di Kabupaten Sukabumi disorot. Pada Mei 2025 lalu, Polres Sukabumi telah melimpahkan tiga tersangka korupsi ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Ketiga tersangka itu yakni:

AR – Pejabat Pembuat Komitmen/Kuasa Pengguna Anggaran

PS alias V – Tenaga teknis

AS – Direktur CV CK

Mereka diduga terlibat korupsi dalam proyek pengadaan alat produksi IKM sutra tahun anggaran 2022.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, membeberkan bahwa nilai kerugian negara dalam kasus itu mencapai lebih dari Rp984 juta. Modus pelanggaran pun tidak main-main—mulai dari mark-up harga, pengaturan penyedia, dokumen fiktif, hingga pencairan dana menggunakan berkas palsu. Lebih parah lagi, alat-alat yang seharusnya diserahkan tak pernah diterima oleh dinas terkait.

Proyek bermasalah itu terjadi pada tahun yang sama dengan pembangunan gedung IKM yang kini rusak. Meski berbeda paket kegiatan, situasi ini memicu kekhawatiran publik tentang integritas pengelolaan anggaran dan kualitas pengawasan proyek-proyek di bawah payung IKM.

Publik Mendesak Audit Menyeluruh

Kerusakan gedung yang baru berusia tiga tahun ini menjadi alarm keras. Publik bertanya:
Apakah kualitas bangunan sesuai spesifikasi?
Apakah ada dugaan penyimpangan dalam proses pembangunannya?
Apakah pola korupsi dalam proyek IKM masih berlanjut dalam bentuk lain?

Kerusakan bangunan fisik bukan sekadar masalah teknis, tetapi bisa menjadi indikator tata kelola proyek yang lemah, bahkan berpotensi terkait dengan praktik korupsi, jika melihat kasus sebelumnya.

Masyarakat berharap pemerintah daerah, termasuk Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum, melakukan audit menyeluruh terhadap proyek pembangunan Gedung IKM tersebut. Transparansi dan penindakan perlu dilakukan untuk memastikan anggaran daerah tidak kembali “terbang” seperti plafon gedung itu. (Demi Pratama Adiputra)

Exit mobile version