Indeks

Gandeng SLBN 1, Bawaslu Kota Sukabumi Edukasi Siswa Disabilitas Jadi Pengawas Pemilu Partisipatif

Dokumentasi Bawaslu Kota Sukabumi.

SUKABUMISATU.com, KOTA SUKABUMI – Langkah nyata mewujudkan demokrasi yang inklusif dan ramah bagi semua kalangan terus diperkuat di Kota Sukabumi. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sukabumi menggelar kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di SLB Negeri 1 Kota Sukabumi, Rabu (29/7/2026).

​Mengusung tema “Mewujudkan Pemilu yang Inklusif dan Ramah Disabilitas”, kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.30 WIB ini tidak sekadar diisi sosialisasi kepemiluan, tetapi juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Kota Sukabumi dan SLB Negeri 1 Kota Sukabumi. Kerja sama ini menjadi tonggak komitmen bersama dalam menghadirkan pendidikan politik yang setara dan bermartabat tanpa diskriminasi.

Menghapus Sekat, Mengedukasi Hak Politik

​Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih, S.I.P., M.Kesos., turun langsung memberikan pemahaman teknis kepemiluan kepada para siswa pemilih pemula penyandang disabilitas. Dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami, Yasti menjelaskan alur pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS)—mulai dari pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT), pencoblosan di bilik suara, hingga pencelupan jari ke tinta biru.

​Tak berhenti pada teknis pencoblosan, Bawaslu juga menanamkan nilai integritas sejak dini. Para siswa diajak berani menolak politik uang dan berani menyuarakan penolakan tersebut kepada lingkungan keluarga di rumah.

​“Semua warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memiliki hak yang sama untuk memilih maupun mencalonkan diri menjadi pemimpin, baik sebagai Presiden, Wali Kota, Anggota Legislatif, maupun menjadi penyelenggara pemilu seperti Ketua atau Anggota Bawaslu,” tegas Yasti di hadapan jajaran guru dan siswa.

​Langkah ini merupakan turunan langsung dari Keputusan Bawaslu RI Nomor 75 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kebijakan Inklusif, yang mengamanatkan equality before the law dalam pemenuhan hak politik warga negara.

Merangkul Pemilih Pemula hingga Pelosok

​Apresiasi mendalam disampaikan oleh Kepala SLB Negeri 1 Kota Sukabumi, Dra. Mulyani. Menurutnya, edukasi langsung dari lembaga pengawas pemilu ini sangat membantu pihak sekolah dalam memberikan pemahaman politik yang utuh bagi para siswa.

​“Kehadiran Bawaslu untuk memberikan sosialisasi pemilu seperti ini sangat penting dan meringankan tugas sekolah dalam memberikan pemahaman politik yang benar kepada siswa pemilih pemula kami,” ungkap Mulyani.

​Mulyani menjelaskan, dalam enam tahun terakhir sekolah yang dipimpinnya terus berbenah melayani peserta didik berusia 6 hingga di atas 17 tahun. Bahkan, demi menjangkau anak-anak disabilitas di wilayah terpencil, SLBN 1 Kota Sukabumi telah membuka kelas jauh di beberapa kecamatan pelosok seperti Nyalindung dan Cireunghas, dengan dukungan guru pendamping juru bahasa isyarat.

Komitmen Nasional untuk Pemilu Bermartabat

​Inisiatif lokal di Kota Sukabumi ini selaras dengan komitmen Bawaslu RI di tingkat nasional. Sebagaimana ditegaskan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam forum ilmiah di Jakarta sebelumnya, advokasi dan pendampingan bagi penyandang disabilitas adalah kunci utama agar hak pilih setiap warga dapat dipenuhi secara bermartabat.

​Penutupan kegiatan P2P 2026 di SLBN 1 Kota Sukabumi ditandai dengan penandatanganan naskah MoU, yang menjadi payung hukum kerja sama jangka panjang dalam mengawal partisipasi aktif penyandang disabilitas sebagai pengawas partisipatif di lingkungan TPS masing-masing. (dm)

Exit mobile version