Indeks
News  

Diduga Jadi Korban Investasi Bodong, Warga Cibadak Kembali Tagih Dana hingga Rp1 Miliar

SUKABUMISATU.com, Cibadak — Sejumlah warga yang mengakumenjadi korban dugaan investasi bodong kembali mendatangi rumah terduga pengelola investasi di Kampung Sekarwangi, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (5/9/2026) malam.

Kedatangan warga tersebut dilakukan untuk meminta kejelasan mengenai dana yang telah mereka setorkan dalam investasi yang sebelumnya ditawarkan kepada masyarakat. Berdasarkan keterangan para korban, total dana yang mereka klaim belum kembali diperkirakan mencapai Rp1 miliar.

Warga mengaku kedatangan mereka kali ini merupakan upaya untuk menagih kepastian setelah sebelumnya telah dilakukan pembicaraan mengenai penyelesaian persoalan tersebut.

Salah seorang korban, Tiyan, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp12 juta. Menurutnya, sebelumnya telah dibuat kesepakatan antara para korban dan pihak terduga pengelola investasi terkait pengembalian dana.

Namun, Tiyan menyebut kesepakatan tersebut hingga kini belum direalisasikan.
“Setelah sebelumnya pernah membuat perjanjian, tetapi sampai hari ini tidak ada realisasi. Hari ini pelaku minta waktu untuk menjual asetnya hingga Desember mendatang,” ujar Tiyan.

Permintaan tambahan waktu tersebut membuat Tiyan dan sejumlah korban lainnya keberatan. Mereka berharap persoalan tersebut dapat segera diproses melalui jalur hukum apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana.

“Kami minta pelaku ditahan dan asetnya disita. Kita tidak mau ada toleransi waktu atau apa pun, karena kita yakin aset itu tidak akan terjual hingga akhir tahun,” tegasnya.

Tergiur Keuntungan Investasi

Korban lainnya, Ria, mengaku tertarik mengikuti investasi tersebut setelah mendapatkan informasi mengenai keuntungan yang ditawarkan.

Ria mengatakan dirinya bahkan telah menyerahkan uang kepada terduga pengelola investasi sebanyak tiga kali. Namun, hingga kini modal maupun keuntungan yang dijanjikan belum diterimanya kembali.

“Investasinya kata pelaku itu untuk dipinjamkan lagi ke orang lain dan dibungakan. Awalnya kenal pelaku di media sosial Facebook,” kata Ria.

Para korban berharap pihak berwenang dapat segera menelusuri aliran dana serta memastikan status hukum persoalan tersebut.
Mereka juga meminta agar setiap pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban apabila nantinya ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Sebelumnya, para korban juga sempat melakukan pertemuan di Kantor Kelurahan Cibadak pada Minggu (5/7/2026) malam.

Pertemuan tersebut berlangsung setelah warga mendatangi rumah terduga pengelola investasi untuk meminta kepastian mengenai pengembalian dana.

Hingga berita ini ditayangkan, informasi mengenai dugaan investasi bodong tersebut masih berdasarkan keterangan dari para korban. Belum terdapat putusan atau penetapan hukum yang menyatakan pihak yang dituding sebagai pelaku bersalah.

Reporter: Mawaldi

Exit mobile version