SUKABUMISATU.com, CIBADAK – Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri Kabupaten Sukabumi memberikan penjelasan resmi menyikapi aksi unjuk rasa yang digelar oleh Forum Mahasiswa Perubahan Sukabumi di depan Kantor Pusat Perumda TJM, Jalan Karangtengah–Cirendeu, Desa Ciheulangtonggoh, Kecamatan Cibadak, Selasa (4/8/2026).
Pihak perusahaan menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungannya telah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta sesuai prosedur yang berlaku.
Aksi yang diikuti sekitar 10 peserta tersebut menuntut keterbukaan informasi publik terkait pengelolaan anggaran dan pengerjaan beberapa proyek. Koordinator aksi, Irpan Maulana, mendesak pihak manajemen menjelaskan dugaan penyimpangan pada proyek pengadaan water meter senilai Rp1,595 miliar pada tahun 2020 dan pemasangan Instalasi Pengolahan Air (IPA) paket baja senilai Rp4,7 miliar pada tahun 2024.
Selain itu, mahasiswa juga mempertanyakan peruntukan pendapatan retribusi pelanggan serta penggunaan dana hibah yang diterima perusahaan daerah tersebut. Dalam aksinya, massa turut membentangkan spanduk bertuliskan “Air adalah hak rakyat, maka setiap rupiah yang digunakan PDAM harus transparansi.”
Aksi sempat diwarnai kebuntuan ketika perwakilan massa diterima oleh Kabag Humas dan Hukum Perumda Tirta Jaya Mandiri sekitar pukul 14.20 WIB. Dialog tidak berlanjut lantaran massa aksi bergeming dan tetap menuntut untuk bertatap muka langsung dengan Direktur Utama Perumda TJM.
Menanggapi tuntutan tersebut, Humas Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri, Telliyana Demorani, menyatakan pihaknya menyambut baik dan menghargai aspirasi yang disampaikan mahasiswa sebagai bentuk kontrol sosial dari masyarakat.
Namun demikian, Telliyana menekankan pentingnya dasar data dan fakta yang valid dalam menyampaikan tuduhan atau dugaan penyimpangan anggaran agar tidak membias menjadi opini liar.
”Kalau ada temuan, apakah harus ada fakta dan data yang mereka punya. Saya mintai, kalau misalkan indikasi, apa yang menjadi indikator mereka bahwa PDAM melakukan korupsi,” ujar Telliyana.
Ia menjelaskan bahwa dugaan yang diutarakan peserta aksi sejauh ini masih sebatas indikasi tanpa dibuktikan oleh data konkret. Mengenai proyek pengadaan water meter dan pengerjaan IPA paket baja yang disorot, Telliyana menegaskan seluruh tahapan telah melalui proses analisis serta audit resmi oleh lembaga pengawas eksternal maupun internal.
”Saat ini kami menerima aspirasi tersebut. Sebagai pelayan publik, kami tentu terbuka terhadap reaksi dan masukan dari masyarakat maupun stakeholder lainnya,” tambahnya.
Perumda Tirta Jaya Mandiri memastikan komitmennya untuk terus menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta membendung ruang bagi praktik penyimpangan. Pihak manajemen juga menyatakan siap membuka pintu dialog yang konstruktif bersama mahasiswa maupun akademisi demi meningkatkan kualitas layanan air bersih di Kabupaten Sukabumi.
”Kami ingin memberikan transparansi, pelayanan yang handal, dan akuntabel. Bertahap kami akan memberikan informasi sejelas-jelasnya untuk konsumsi publik,” pungkas Telliyana.
Reporter: Mawaldi
Editor: Demi Pratama Adiputra
