DPRD Sukabumi “Kuliti” Raperda Perubahan APBD 2026, Hak Pegawai dan Dana Desa Jadi Sorotan

Apep Syaeful Mahdan, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PPP.

SUKABUMISATU.com — Dinamika politik anggaran di Kabupaten Sukabumi kembali memanas. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-18 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Palabuhanratu, Jumat (4/9/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP., bersama Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM., ini menjadi ajang bagi fraksi-fraksi di parlemen untuk “mendedah” Nota Pengantar Bupati atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., jajaran TAPD, Forkopimda, hingga para camat.

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi pun berubah menjadi panggung kritikan strategis, mulai dari isu efisiensi anggaran, perlindungan hak ASN, hingga kemandirian fiskal daerah.

Gerindra Pasang Badan untuk TPP ASN: “Pangkas Perdin, Jangan Hak Pegawai!”

Kritik tajam datang dari Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Hera Iskandar, S.E. Meski mengapresiasi kerja jajaran teknokrat dalam menyusun kerangka anggaran di tengah ruang fiskal yang terbatas, Gerindra memberikan sorotan keras terhadap wacana penundaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebesar 10 hingga 20 persen.

Baca Juga  Wabup Iyos Somantri Berikan Arahan di Rakor Pepeling dan Lelang Kebaikan di Kecamatan Cikembar

Gerindra menilai kebijakan penundaan TPP sangat tidak proporsional mengingat peran krusial ASN di lapangan—mulai dari penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, hingga mitigasi bencana.

“Efisiensi anggaran seharusnya diarahkan terlebih dahulu pada belanja operasional, perjalanan dinas (perdin), dan kegiatan seremonial, sebelum menyentuh hak-hak pegawai,” tegas Hera.

Tak hanya itu, Gerindra mendesak Pemkab Sukabumi mengembalikan alokasi belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi yang terkoreksi sekitar Rp3,45 miliar, serta melakukan evaluasi total terhadap manajemen keuangan RSUD dan BLUD agar SILPA dapat dikonversi langsung untuk pelayanan kesehatan publik dan ketersediaan obat.

PKS Sentil Kemandirian Fiskal dan Desak Anggaran Desa Naik 15 Persen

Sementara itu, Fraksi PKS yang disampaikan H. Iwan Ridwan, M.Pd., menyoroti penurunan rasio kemandirian keuangan daerah dan tingginya ketergantungan Pemkab Sukabumi terhadap dana transfer pemerintah pusat.

PKS menginstruksikan Pemkab untuk mempercepat intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah berbasis potensi riil tanpa mencekik masyarakat maupun pelaku usaha.

Iwan juga menekankan perlunya keberpihakan nyata terhadap pembangunan dari tingkat tapak. PKS mengusulkan adanya formula baru pengalokasian anggaran desa.

Baca Juga  Roasting di Nagrak dan Kalapanunggal, Wabup Iyos Minta Semua Bergerak Tuntaskan Penanganan Stunting

“Kami mengusulkan peningkatan dan penambahan anggaran dana desa hingga sebesar 15 persen dari DAU dan DBH yang diterima daerah. Desa harus memiliki ruang fiskal yang kuat untuk membangun,” ujar Iwan.

Selain dana desa, PKS mendesak Pemkab lebih serius mematangkan tata kelola BPD, pembinaan perangkat desa, hingga percepatan penataan dan pemekaran desa.

PKB dan PPP: APBD Bukan Sekadar Susunan Angka

Dari sudut pandang efektivitas, Fraksi PKB lewat Aang Erlan Hudaya mengingatkan Pemkab agar lebih cermat menyikapi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan keterbatasan waktu pelaksanaan APBD Perubahan di semester II ini. PKB menekankan agar setiap alokasi belanja yang dinaikkan wajib berdampak langsung ke dapur warga, bukan habis di meja administrasi.

Nada serupa ditekankan Fraksi PPP melalui H. Apep Saepul Mahdan, S.IP. PPP mengingatkan bahwa dokumen Perubahan APBD adalah cerminan arah politik keberpihakan pemerintah daerah.

“APBD bukan sekadar susunan angka dalam dokumen perencanaan keuangan. APBD adalah instrumen kebijakan publik yang menguji sejauh mana keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat Sukabumi,” pungkas Apep.

Baca Juga  Bubos 7, Kabupaten Sukabumi Bagikan 12.575 Rantang Cinta Kepada Masyarakat

Di sisi lain, beberapa fraksi memilih menyampaikan sikap politiknya secara tertulis, antara lain gabungan Fraksi Golkar dan PAN (dibacakan H. M. Loka Tresnajaya), Fraksi PDI Perjuangan (Anang, S.Pd.), serta Fraksi Demokrat (Rudi Heryanto).

Seluruh catatan dan pandangan umum fraksi ini dipastikan akan menjadi amunisi alot dalam tahapan pembahasan lanjutan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *