Indeks

Tiga Agenda Krusial Diketok! Paripurna DPRD Sukabumi Setujui APBD 2027 dan Sempurnakan Perubahan APBD 2026

Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi serta Ketua dan Wakil Ketua DPRD. Istimewa

SUKABUMISATU.com – Dinamika politik anggaran di Gedung Wakil Rakyat Kabupaten Sukabumi memasuki babak baru. Lewat Rapat Paripurna ke-25 yang berlangsung alot namun kondusif, DPRD Kabupaten Sukabumi resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027 sekaligus mengetok keputusan atas hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terkait Perubahan APBD 2026, Selasa (13/10/2026).

​Langkah politik ini menjadi sinyal kuat penataan ulang arah kebijakan fiskal daerah di tengah tantangan penurunan pendapatan transfer dari pemerintah provinsi.

​Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, S.M., dihadiri langsung oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar, M.M., jajaran Forkopimda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Camat se-Kabupaten Sukabumi.

​Tiga Poin Penting Paripurna ke-25

​Dalam sidang paripurna tersebut, terdapat tiga agenda politik strategis yang dituntaskan:

​Penyempurnaan Perubahan APBD 2026

Menindaklanjuti Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 903/Kep.578-BPKAD/2026 tertanggal 30 September 2026, Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan finalisasi penyesuaian yang disahkan dalam rapat paripurna ini.

​Persetujuan Bersama Raperda APBD 2027

Pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi resmi menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama Raperda APBD 2027. Berkas ini selanjutnya dikirim ke Gedung Sate untuk dievaluasi oleh Gubernur Jabar sebelum disahkan menjadi Perda.

​Respon Perubahan Susunan Perangkat Daerah

Bupati Asep Japar menyampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan Keempat atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Langkah ini menandai dimulainya babak baru reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Sukabumi.

​Budi Azhar Sentil Realokasi Anggaran: Prioritaskan Kesehatan, Pendidikan, dan Jalan!

​Di balik persetujuan tersebut, pimpinan dewan memberikan catatan kritis bagi pihak eksekutif. Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, secara terbuka menyoroti porsi kapasitas APBD yang tertekan akibat turunnya alokasi bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

​Budi menegaskan, eksekutif harus lebih berani dan cermat dalam merombak postur belanja daerah agar tidak konsumtif dan tepat sasaran.

​”Kondisi fiskal ini perlu disikapi melalui penyesuaian belanja secara cermat. Harapannya, pemerintah daerah dapat merealokasi kegiatan yang kurang prioritas kepada kegiatan yang lebih prioritas, sehingga anggaran benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat—terutama pada sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur jalan,” tegas Budi Azhar di hadapan jajaran Pemkab Sukabumi.

​Sikap Eksekutif dan Langkah Selanjutnya

​Menjawab masukan legislatif, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan apresiasi atas sinergi Banggar DPRD dan TAPD. Lewat Nota Pengantar penataan perangkat daerah yang diserahkannya, ia berharap restrukturisasi birokrasi ini mampu mendongkrak efisiensi operasional pemerintahan dan efektivitas pelayanan publik.

​Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Wawan Godawan Saputra, menambahkan bahwa seluruh keputusan yang dibacakan dalam paripurna telah memenuhi tata tertib dan mekanisme hukum yang berlaku.

​Meskipun Raperda APBD 2027 telah mendapat ‘ketok palu’ persetujuan di tingkat daerah, publik Sukabumi masih harus menunggu hasil evaluasi akhir dari Gubernur Jawa Barat sebelum porsi anggaran belanja tahun depan resmi digelontorkan. (adv)

Exit mobile version