Indeks

Tarik-Ulur Raperda SOTK Sukabumi Masuk Pansus: DPRD Soroti Potensi Pembengkakan Anggaran

Wakil Bupati Sukabumi Andreas dan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMISATU.com, Palabuhanratu — Arena pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kabupaten Sukabumi kini resmi berpindah ke meja Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Di balik dorongan efisiensi birokrasi, manuver reshuffle struktur ini tak luput dari sorotan kritis panggung politik Gedung Jajaway.

​Isu efisiensi anggaran, pengisian pos jabatan (the right man on the right job), hingga efektivitas pelayanan publik menjadi benteng pertimbangan utama fraksi-fraksi di DPRD dalam menguji keseriusan pihak eksekutif.

​Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa tahapan ini menjadi fase krusial. Pembahasan tidak boleh sekadar menjadi formalitas pergantian nomenklatur atau bagi-bagi kursi perangkat daerah.

​“Rapat paripurna ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya, yaitu jawaban Bupati terkait pandangan fraksi-fraksi terhadap Raperda perubahan SOTK. Setelah ini, pembahasan akan ditindaklanjuti melalui Pansus agar Raperda ini bisa segera dibahas dan ditetapkan,” tegas Budi usai memimpin Paripurna, Kamis (15/10/2026).

​Politisi kawakan ini menambahkan, pengerjaan pembahasan Raperda SOTK tersebut resmi dimandatkan kepada Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi untuk berhadapan langsung dengan tim anggaran dan dinas terkait dari eksekutif.

 

​Menurut Budi, restrukturisasi SOTK memiliki dampak domino yang sangat besar terhadap stabilitas anggaran daerah dan kualitas pelayanan langsung ke masyarakat.

​”Tahap ini sangat penting karena perubahan struktur organisasi pemerintah daerah tidak hanya berkaitan dengan penataan nama instansi. Ini menyangkut efektivitas birokrasi dan kemampuan anggaran daerah,” imbuhnya.

​Pemerintah Daerah Minta Pembahasan Kencang

​Di sisi lain, jajaran eksekutif mendorong agar Pansus DPRD dapat bergerak cepat. Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, melempar sinyal agar dinamika politik di parlemen tidak menghambat akselerasi penataan organisasi Pemkab.

​Pihaknya berjanji akan mengakomodasi masukan kritis dari pandangan umum fraksi-fraksi sebagai bahan penyempurnaan Raperda.

​“Saya harapkan pembahasannya segera dan optimal, supaya dapat menjawab pertimbangan dan masukan yang disampaikan dalam pandangan fraksi-fraksi,” ujar Andreas.

​Menanggapi kekhawatiran aleg (anggota legislatif) soal pembengkakan belanja pegawai, Andreas menegaskan penataan instansi akan tetap berpatokan pada prinsip efisiensi serta penempatan aparatur berbasis kompetensi.

​“Dengan adanya pembentukan struktur baru, harus diisi oleh orang yang tepat (the right man on the right job). Terkait anggaran juga tentu disesuaikan. Intinya, kebijakan ini harus berpihak pada masyarakat Kabupaten Sukabumi dan menjadi solusi atas aturan yang belum selaras,” tandasnya.

​Kini bola panas perombakan struktur birokrasi Pemkab Sukabumi berada di tangan Komisi I DPRD. Publik kini menanti, apakah Pansus mampu melahirkan SOTK yang ramping dan kaya fungsi, atau justru terjebak dalam kompromi politik perampingan formalitas belaka. (Red)

Exit mobile version