Indeks

Sengketa Lahan Eks HGU PTPN: SPI Desak Negara Tak Korbankan Nasib Petani Penggarap Demi Proyek Militer

Konflik Lahan Yonif TP 345/Maung Sancang di lahan garapan Eks HGU PTPN, di Sudajaya Girang Kecamatan Sukabumi.

SUKABUMISATU.com, Sukabumi – Bau asap pembakaran rumput dan raungan mesin ekskavator (beko) berukuran kecil mulai memecah ketenangan kawasan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN Blok Baruajol Desa Sudajaya Girang Kecamatan Sukabumi pada Senin (12/10/2026). Di atas lahan yang sudah siap ditanami untuk musim penghujan ini, patok-patok proyek dan tenda peleton berdiri tegak—menandai awal rencana pembangunan markas Batalyon Infanteri (Yonif) TP 345/Maung Sancang.

​Namun, di balik riuhnya alat berat yang sibuk melakukan land clearing hingga pekerjaan cut and fill, ada ratap kesedihan dari puluhan petani penggarap yang tergabung dalam Perkumpulan Petani Penggarap Bagja Sutra. Mereka menggelar aksi di lokasi, menuntut satu hal sederhana: hentikan sementara proyek sampai status lahan clear and clean.

​Lahan Siap Tanam “Dilibas”, Klaim “Tidak Ada Petani” Dimentahkan

​Aksi di lapangan ini bukan tanpa alasan. Para petani merasa terusir dari tanah yang selama ini menjadi gantung nafas dapur mereka. Padahal, lahan tersebut sudah disemprot racun rumput (digeromokson), pupuk sudah dibeli, dan bibit sedang dipersiapkan untuk menyambut musim tanam.

​”Petani meminta supaya kegiatan tersebut jangan dulu berlanjut sebelum ada kepastian yang jelas. Kami memohon kepada pihak Kodim untuk menghentikan sementara aktivitas,” tegas Ketua Harian Perkumpulan Petani Penggarap Bagja Sutra, Lumindar yang akrab disapa Lulu, melalui sambungan telepon.

​Lulu menepis keras narasi yang sempat beredar di media bahwa kawasan tersebut “sepi” atau “kosong dari petani”.

​”Makanya kita bawa petaninya langsung ke lokasi. Inilah petani kita! Karena sebelumnya ada keterangan di media yang menyatakan bahwa di situ tidak ada petani penggarap,” cetusnya ironis.

​Tak hanya persoalan keberadaan penggarap, Lulu juga menyoroti kejanggalan luasan lahan yang dibidik. Berdasarkan peta yang dipegang warga, luasan lahan mencapai 75 hektare. Namun anehnya, dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan, angka yang tertera hanya sekitar 40 hektare.

​Dampak dari proyek ini diperkirakan akan melibas ratusan jiwa. Sebab, Bagja Sutra menaungi 7 kelompok tani, pengelola yayasan/PKBM, hingga masyarakat pesantren. “Bisa ratusan orang kehilangan mata pencaharian,” tambah Lulu.

​Mengapa Harus Lahan Petani? Ada Apa dengan PTPN?

​Petani menyadari betul pentingnya kebutuhan pertahanan negara dan pembangunan fasilitas TNI. Namun yang menjadi pertanyaan besar: mengapa lahan produktif milik petani yang dicaplok, sementara masih banyak lahan PTPN lainnya yang lebih memadai?

​Menanggapi konflik ini, Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI), Rozak Daud, melemparkan kritik tajam terhadap alokasi tanah oleh pihak PTPN. Rozak menegaskan bahwa PTPN sejatinya sudah tidak memiliki alas hak atas tanah tersebut karena statusnya telah kembali menjadi tanah negara.

​Ia mendesak agar negara dan PTPN bersikap cerdas dan bijak dalam menentukan lokasi Program Strategis Negara (PSN) maupun pembangunan fasilitas militer.

​”Untuk program strategis negara, kita mendesak PTPN untuk menunjuk lahan-lahan yang masih ada tegakan pohon tehnya. Jangan di lahan yang sudah jadi sumber kehidupan petani! Jangan di kebun-kebun petani,” tegur Rozak.

​Ia menilai, ironis jika negara justru “menggulung” petani mandiri yang selama ini bertahan hidup tanpa membebani APBN.

​”PTPN sudah tidak punya alas hak, sudah jadi tanah negara. Maka negara berhak mengambil lahan yang ada tegakan milik PTPN untuk kepentingan negara. Jangan malah mengorbankan petani yang sudah tenang mencari penghidupan secara mandiri tanpa membebankan keuangan negara!” pungkas Rozak menohok.

​Suara Petani Hanya Membentur Tenda Peleton

​Sayangnya, dalam aksi tersebut, tak ada satupun perwakilan dari pihak Kodim yang menemui para petani di lokasi. Usaha untuk bermusyawarah secara langsung pun kandas.

​Tanpa kepastian dan hanya disaksikan tenda-tenda peleton yang membisu, para petani akhirnya merekam pernyataan sikap mereka melalui video—sebuah “surat terbuka” digital yang dilempar ke udara, berharap didengar oleh para pemangku kebijakan di atas sana sebelum cangkul mereka benar-benar digantikan oleh fondasi beton. (Red)

Exit mobile version