Indeks

Postur APBD 2027 Rp4,1 Triliun Mulai Digodok, Ketua DPRD Sukabumi Ingatkan Pemkab Jangan Melenceng dari RPJMD

Ketua dan Wakil Ketua DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Istimewa

SUKABUMISATU.com, Palabuhanratu — Dinamika politik anggaran di Kabupaten Sukabumi resmi memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-22 dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027, Rabu (30/9/2026).

​Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara. Pertemuan ini menjadi panggung awal bagi legislatif untuk menguji sejauh mana komitmen eksekutif dalam merancang arah kebijakan pembangunan daerah.

​Hadir mewakili Bupati, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., memaparkan kerangka kebijakan APBD 2027 yang mengusung tema pembangunan: “Penyiapan Ekosistem Pendukung, untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata.” Tema ini diklaim telah diselaraskan dengan sasaran RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025–2029 serta prioritas pembangunan tingkat provinsi dan nasional.

​Rincian Postur Anggaran dan Defisit Rp68 Miliar

​Dalam pemaparannya, Wabup Andreas membeberkan gambaran umum postur fiskal daerah. Pendapatan Daerah pada Rancangan APBD 2027 ditargetkan mencapai Rp4,171 triliun, yang bersumber dari:

  • ​Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp897,549 miliar
  • ​Pendapatan Transfer: Rp3,266 triliun
  • ​Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp8 miliar

​Sementara itu, total Belanja Daerah diproyeksikan membengkak hingga Rp4,240 triliun, dengan rincian:

​Belanja Operasi: Rp3,006 triliun

​Belanja Modal: Rp556,123 miliar

​Belanja Tidak Terduga (BTT): Rp25 miliar

​Belanja Transfer: Rp653,498 miliar

​Selisih antara pendapatan dan belanja menimbulkan defisit anggaran sebesar Rp68,584 miliar. Defisit tersebut rencananya ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp88,584 miliar dikurangi pengeluaran pembiayaan dana cadangan sebesar Rp20 miliar.

​Sinyal Pengawasan Ketat Legislatif: Jaga Komitmen RPJMD

​Menanggapi gambaran angka tersebut, Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali memberikan sinyal pengawasan ketat. Ia menegaskan bahwa proses pembahasan anggaran ke depan bukan sekadar formalitas pencairan dana, melainkan bentuk pengawalan agar seluruh alokasi anggaran tetap berada dalam koridor kesepakatan politik RPJMD.

​Budi mengingatkan agar Pemkab Sukabumi tidak melenceng dari agenda prioritas yang langsung menyentuh masyarakat, seperti sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

​”Semua anggaran itu dialokasikan terhadap program-program yang prioritas. Tentunya yang menjadi prioritas dari sisi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kemudian tema RPJMD juga jangan dilupakan,” ujar Budi Azhar usai rapat.

​Politisi papan atas Sukabumi ini menekankan pentingnya menjaga target tahunan RPJMD agar eksekusi pembangunan berjalan terukur hingga akhir masa jabatan pemerintahan.

​Pemerintah Daerah Janji Prioritaskan Pelayanan Dasar

​Di sisi lain, eksekutif menyadari terbatasnya ruang gerak fiskal daerah. Wabup Andreas menyatakan bahwa jika dalam pembahasan lanjutan terjadi efisiensi atau penyesuaian anggaran, pemerintah daerah berkomitmen tidak mengorbankan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

​”Pelayanan wajib dasar itu tidak bisa kita ubah-ubah, sudah kita penuhi. Anggaran ini juga harus memperhatikan kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas,” tegas Andreas.

​Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD 2027 ini menandai dibukanya ruang negosiasi dan penyelarasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Publik kini menanti seberapa tajam daya kritis DPRD dalam mengawal APBD 2027 agar benar-benar berpihak pada kesejahteraan warga Kabupaten Sukabumi.

Exit mobile version