Indeks

Pemkab Sukabumi Bangun Tiga Sarana Air Bersih di Pasirpanjang, Layani 174 KK dan Kurangi Krisis Air Saat Kemarau

SUKABUMISATU.COM – Ancaman krisis air bersih yang selama ini menghantui warga Desa Pasir panjang, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, mulai mendapat solusi. Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) membangun tiga unit Sarana Air Bersih (SAB) berbasis jaringan pipanisasi yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Sukabumi.

Program tersebut menjadi upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di wilayah pesisir selatan yang setiap musim kemarau kerap mengalami kesulitan memperoleh air bersih.

Kepala Desa Pasir panjang, Mamat Slamet, mengatakan tiga titik pembangunan SAB berada di Kampung Cikokosan serta Kampung Babakanbaru RT 01/05 dan RT 03/05. Masing-masing fasilitas ditargetkan melayani 58 kepala keluarga (KK), sehingga total penerima manfaat mencapai 174 KK.

“Untuk SAB di Kampung Bakanbaru RT 01/05 pengerjaannya sudah selesai dan mulai hari ini sudah bisa dimanfaatkan oleh 58 KK. Sementara untuk titik di Kampung Bakanbaru RT 03/05 dan Kampung Cikokosan, progres pembangunannya sudah mencapai sekitar 65 persen, dengan masing-masing melayani 58 KK,” ujar Mamat, Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, sistem distribusi air dilakukan melalui jaringan pipanisasi yang tersambung langsung ke rumah-rumah warga. Setiap rumah dilengkapi kran air sehingga masyarakat tidak lagi bergantung pada pembelian air eceran ketika musim kemarau tiba.

Ia mengungkapkan, sebelum adanya fasilitas tersebut, warga harus membeli air bersih dengan harga mencapai Rp4.000 per jeriken berkapasitas 40 liter untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kami atas nama warga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sukabumi Bapak Asep Japar dan Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi atas pembangunan sarana air bersih ini. Selama ini warga sangat kesulitan mendapatkan air bersih saat kemarau, bahkan harus membeli air dengan harga Rp4.000 per jeriken berkapasitas 40 liter,” katanya.

Untuk menjaga keberlangsungan layanan, pemerintah desa bersama masyarakat membentuk sistem pengelolaan secara swakelola. Melalui musyawarah warga disepakati iuran sebesar Rp4.000 per meter kubik yang akan digunakan untuk membayar biaya listrik pompa serta perawatan jaringan pipanisasi.

Mamat menambahkan, pembangunan setiap unit SAB dilaksanakan oleh pihak ketiga dengan dukungan anggaran APBD Kabupaten Sukabumi senilai lebih dari Rp390 juta per titik.

“Dengan adanya sarana air bersih ini diharapkan kebutuhan air masyarakat dapat terpenuhi secara berkelanjutan, sekaligus mengurangi beban ekonomi warga saat menghadapi musim kemarau,” pungkasnya.

Exit mobile version