SUKABUMISATU.com, SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi memberikan respons terkait kabar penangkapan seorang oknum kepala desa (kades) di wilayah Sukabumi Selatan yang diduga terlibat kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, menegaskan bahwa Pemkab Sukabumi berkomitmen penuh mendukung pemberantasan narkoba dan mengingatkan seluruh pihak agar menjauhi barang haram tersebut tanpa terkecuali.
”Paling tidak begini, saya mengingatkan kepada siapa pun untuk tidak menyalahgunakan narkoba, jauhi narkoba. Karena apa? Narkoba adalah musuh kita bersama. Siapa pun itu, kita harus bebas dari narkoba dan mendukung program Kabupaten Sukabumi bersih dari narkoba,” tegas Andreas saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2026).
Andreas menjelaskan, upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan aparat pemerintahan daerah sudah berulang kali disosialisaskan dalam berbagai kesempatan dan kegiatan formal.
”Beberapa kali sudah disampaikan dalam setiap acara, termasuk tes urine yang pernah kita laksanakan di lingkungan Setda. Prinsipnya Bapak Bupati bersama saya sangat mendukung penuh program bebas narkoba,” tambahnya.
Selain menanggapi isu oknum kades, Wabup Andreas turut memaparkan sejumlah langkah strategis Pemkab Sukabumi dalam menangani persoalan kesehatan masyarakat, seperti penanganan stunting, kasus gizi buruk di Cikembar, serta pengelolaan sampah lingkungan.
Terkait temuan gizi buruk warga di Kecamatan Cikembar, Andreas memastikan penanganan di lapangan sudah berjalan secara responsif melalui sinergi jajaran aparatur tingkat kecamatan hingga desa.
”Kasus di Cikembar sudah ditangani, saya sudah terima laporannya. Camat hingga kades sudah turun langsung. Saat ini hingga September mendatang kami juga terus mengumpulkan data riil agar setiap intervensi penanganan gizi dan stunting benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.
Menutup keterangannya, Wabup meminta kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan memanfaatkan program Jumat Bersih yang telah diatur melalui Surat Edaran Bupati Sukabumi di tiap-tiap desa.
Reporter: Suhendi
Editor: Demi Pratama Adiputra
