SUKABUMISATU.com — Misteri penemuan sesosok mayat perempuan yang hampir tinggal kerangka di areal Perkebunan Pohon Jati PT. IBP, Desa Sagaranten, akhirnya menemui titik terang. Hanya dalam hitungan hari, Tim Buser Polres Sukabumi berhasil mengamankan dua pelaku utama serta beberapa orang yang diduga terlibat dalam pusaran kasus ini pada Rabu sore, 15 Juli 2026.
Meski pihak kepolisian belum mengeluarkan rilis pers resmi, penangkapan para pelaku di wilayah Sagaranten ini mengonfirmasi spekulasi liar yang sebelumnya beredar di media sosial mengenai hilangnya korban berinisial E.M. (26).
Modus ‘Aplikasi Hijau’: Pelaku Menjebak Korban untuk Merampok
Berdasarkan hasil penelusuran mendalam SUKABUMISATU.com, peristiwa tragis ini bermula dari siasat licik pelaku yang mengincar harta benda korban.
Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan memanfaatkan teknologi:
Pancingan Lewat Aplikasi: Pelaku sengaja menghubungi dan memancing korban (E.M.) melalui platform percakapan ‘aplikasi hijau’.
Pura-Pura Bertransaksi: Pelaku berpura-pura mengajak korban untuk bertemu guna melakukan suatu transaksi.
Eksekusi Sadis: Begitu korban masuk jebakan dan menemui pelaku di lokasi sepi, pelaku langsung menghabisi nyawa korban. Setelah korban tak berdaya, pelaku menggasak seluruh perhiasan, sepeda motor, serta handphone (HP) milik korban, sebelum akhirnya membuang jasadnya ke dasar tebing kebun jati.
Polisi Lacak Pelaku Lewat Motor dan HP Korban
Tak berselang lama setelah Mayat tanpa identitas ditemukan, polisi berhasil mengendus keberadaan mereka melalui pelacakan barang bukti milik korban yang hilang.
Tim Buser Polres Sukabumi melacak keberadaan sepeda motor dan HP milik E.M. yang ternyata sudah berpindah tangan. Dari titik koordinat barang-barang curian itulah, polisi bergerak melakukan pengepungan di wilayah Sagaranten dan menciduk dua pelaku utama serta beberapa orang penadah yang menerima barang gadai tersebut.
Video Interogasi Beredar: Sebut Nama ‘Iwir’ dan ‘Delon’
Keberhasilan penangkapan ini diperkuat oleh rekaman video interogasi singkat yang beredar luas di tengah masyarakat. Dalam potongan video tersebut, petugas kepolisian tampak sedang mencecar seorang pria yang menerima gadai motor korban.
”Dengerin, motor yang Akang gadai itu dari hasil pencurian dengan kekerasan. Korbannya meninggal dunia. Jadi tolong kooperatif dan jujur kepada polisi,” tegas seorang petugas dalam rekaman tersebut.
Dari percakapan warga di dalam video tersebut, terungkap pula bahwa motor dan HP milik korban dijual atau digadaikan melalui perantara bernama Iwir. Sementara itu, warga dan kerabat histeris saat mengetahui keterlibatan terduga eksekutor utama yang mengarah pada nama Delon. “Naha make dipodaran ku maneh? Ulah dipodaran atuh Delon…” (Kenapa sampai kamu bunuh? Jangan dibunuh dong Delon…).
Hingga saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sukabumi. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif guna merampungkan berkas perkara, sembari menunggu hasil tes DNA dari RS Bhayangkara Stukpa Polri untuk mencocokkan identitas fisik korban secara mutlak.
Reporter: Arismanto
Editor: Demi Pratama Adiputra
