SUKABUMISATU.com, SURADE – Tabir di balik aksi nekat penganiayaan yang menimpa Karti (27), seorang ibu hamil warga Kampung Bojong Sempor, Desa Sirnasari, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, mulai terkuak. Pelaku yang merupakan suaminya sendiri diduga mengalami gangguan emosional berat dan gelisah usai berpindah rumah kontrakan di tempat kerjanya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pa Adang (58), orang tua korban sekaligus mertua dari pelaku saat ditemui di Makopolres Sukabumi Sabtu, (17/10/26). Dengan nada sedih Adang menceritakan kondisi pernikahan anaknya dengan pelaku. Menurutnya, usia pernikahan sang anak dengan suaminya sudah berjalan selama 14 tahun dan terbilang harmonis tanpa pernah ada percekcokan berarti.
”Pernikahan mereka sudah sekitar 13 sampai 14 tahun. Selama ini tidak pernah ada masalah atau cekcok rumah tangga. Menantu saya itu kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan, orangnya rajin, taat ibadah, dan baik,” ujar Pa Adang saat ditemui SUKABUMISATU.com, Sabtu (17/10/2026).
Namun, perubahan drastis pada diri pelaku mulai dirasakan keluarga dalam 10 hari terakhir. Pelaku yang bekerja di Jakarta sempat berpindah ke sebuah rumah kontrakan baru bersama rekan kerjanya. Sejak saat itulah, pelaku mengaku kerap merasa gelisah dan tidak bisa tidur.
”Sejak pindah ke kontrakan baru di Jakarta itu, dia mengaku ke keluarga tidak bisa tidur selama 10 hari berturut-turut. Gelisah terus dari tempat kerja. Hari Kamis sempat balik ke Jakarta, lalu Jumat pagi pulang lagi ke Surade,” bebernya.
Puncak dari kondisi psikologis tersebut terjadi pada Jumat (16/10/2026) malam sekira pukul 21.30 WIB. Tanpa sebab yang jelas, pelaku mendadak melakukan penganiayaan terhadap istrinya yang saat ini tengah mengandung anak ketiga.
Pa Adang menceritakan, saat dirinya tiba di lokasi kejadian usai mendapat kabar via telepon, korban sudah dilarikan warga ke RSUD Jampang Kulon bersama anak pertamanya yang masih berusia 9 tahun. Sementara pelaku ditemukan berada di dalam rumah dalam kondisi terbaring linglung.
”Waktu saya datang, dia (pelaku) cuma tiduran seperti orang yang tidak sadar atau pikiran kosong. Ditanya pun tidak nyambung,” ungkap Pa Adang.
Menyadari adanya ketidakajaran pada kondisi mental pelaku serta mempertimbangkan ikatan keluarga, pihak korban dan orang tua mengaku telah ikhlas serta memaafkan peristiwa tersebut.
”Melihat kesehariannya yang dari dulu tidak pernah bermasalah, kami dari pihak keluarga dan korban sendiri sudah memaafkan. Kami sadar kondisi itu terjadi di luar kesadarannya,” pungkas Pa Adang.
Saat ini korban dan pelaku sedang menjalani pemeriksaan mendalam di Mako Polres Sukabumi bersama saksi dan pihak keluarga. (dmy)
