Indeks

Gabungan Polisi dan Satpol PP Segel Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Palabuhanratu, 60 Botol Miras Disita

SUKABUMISATU.COM, Palabuhanratu – Operasi gabungan Polres Sukabumi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi menyasar sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Palabuhanratu dan sekitarnya, Jumat (6/11/2026) malam.

Dalam operasi melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan penertiban terhadap sejumlah lokasi hiburan malam. Beberapa tempat yang menjadi sasaran di antaranya Syifa Cafe, New Angin Mamiri, D & Zie, dan Amelia Ratu Cafe.

Operasi diawali dengan apel kesiapan di Lapangan Apel Mapolres Sukabumi yang dipimpin langsung Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto, S.H., S.I.K., M.M., serta Kasatpol PP Kabupaten Sukabumi Deni Yudono, S.KM., M.M., KP.

Usai apel, personel gabungan dibagi menjadi tiga tim untuk melakukan patroli, pemeriksaan, dan penertiban di sejumlah titik yang telah ditentukan.

Dari hasil operasi, sejumlah objek sasaran dilakukan penyegelan oleh Satpol PP Kabupaten Sukabumi dengan dukungan personel Polres Sukabumi. Petugas juga memasang garis pembatas bertuliskan LINE DO NOT CROSS di lokasi tersebut.

Tak hanya menyasar tempat hiburan malam, petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah toko jamu di kawasan Citepus dan Cibolang. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sebanyak 60 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis.

Selain barang bukti, sebanyak tujuh orang yang terdiri dari pemilik usaha maupun pengunjung turut diamankan Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut. Sementara itu, seluruh barang bukti minuman beralkohol telah dibawa dan diamankan di Mapolres Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi menegaskan, operasi gabungan tersebut merupakan bentuk komitmen aparat dalam menjaga ketertiban umum sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami bersama Satpol PP Kabupaten Sukabumi akan terus bersinergi dalam melakukan pengawasan dan penertiban terhadap tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun pelanggaran ketertiban umum. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengimbau para pelaku usaha hiburan malam agar senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan serta ketentuan perizinan yang berlaku.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah. Apabila ditemukan adanya aktivitas yang melanggar ketentuan, tentu akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Melalui kegiatan KRYD yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polres Sukabumi bersama pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan demi menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Sukabumi agar tetap aman dan kondusif.

Reporter: Maulana Yusuf

Exit mobile version