SUKABUMI — Rehabilitasi Jembatan Cidage pada ruas Jalan Cijangkar–Kibitey, Desa Sukamaju, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, terus berjalan meski proses pengerjaan di lapangan menghadapi sejumlah kendala.
Di tengah progres pekerjaan yang telah mencapai sekitar 50 persen, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi memastikan kualitas pembangunan tetap menjadi perhatian utama.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Yana Suryana, menegaskan setiap pekerjaan infrastruktur yang menggunakan anggaran pemerintah harus dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan yang tercantum dalam kontrak.
“Setiap pekerjaan infrastruktur harus dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan yang tertuang dalam kontrak,” kata Yana.
Kualitas hingga Waktu Pelaksanaan Jadi Perhatian
Menurut Yana, pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap hasil fisik pekerjaan. Aspek yang diperiksa mencakup kualitas, kuantitas, volume hingga waktu pelaksanaan.
Pengawasan tersebut diperlukan agar pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran pemerintah benar-benar sesuai dengan perencanaan dan dapat dimanfaatkan masyarakat dengan baik.
“Pengawasan diperlukan agar pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah menghasilkan infrastruktur yang sesuai perencanaan dan dapat dimanfaatkan masyarakat dengan baik,” ujarnya.
Karena itu, penyedia jasa atau kontraktor pelaksana diwajibkan mengikuti arahan pengawas independen maupun konsultan pengawas selama proses rehabilitasi berlangsung.
Ada Mekanisme Teguran Jika Melanggar
Dinas PU juga menyiapkan mekanisme pengawasan apabila dalam pelaksanaan pekerjaan ditemukan pelanggaran atau kelalaian.
Yana menjelaskan, teguran dapat diberikan secara bertahap, mulai dari teguran lisan hingga surat peringatan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari pengendalian pekerjaan agar pelaksanaan rehabilitasi tetap berada dalam koridor ketentuan yang telah ditetapkan.
Selain pengawasan selama pekerjaan berlangsung, pemeriksaan juga akan dilakukan setelah seluruh pekerjaan selesai.
Tim teknis nantinya akan melakukan pemeriksaan sebagai bagian dari proses untuk memastikan kelayakan hasil pekerjaan sebelum memasuki tahapan serah terima.
Progres Rehabilitasi Capai 50 Persen
Sementara itu, Tim Teknis Jembatan Cidage, Suratman, menyebut progres rehabilitasi jembatan diperkirakan telah mencapai sekitar 50 persen.
Saat ini, pekerjaan telah memasuki tahap pengecoran tiang tengah jembatan.
Namun, pelaksanaan proyek masih menghadapi kendala akses. Kondisi jalan menuju lokasi yang terjal dan rusak membuat proses pengiriman material menjadi lebih lambat.
“Pekerjaan diperkirakan telah mencapai 50 persen. Saat ini telah dilakukan pengecoran tiang tengah jembatan,” kata Suratman.
Meski terdapat kendala pada akses pengiriman material, pekerjaan rehabilitasi tetap berjalan.
Dengan pengawasan terhadap spesifikasi teknis, kualitas, volume dan waktu pelaksanaan, rehabilitasi Jembatan Cidage diharapkan dapat diselesaikan sesuai ketentuan kontrak.
Jika rampung, jembatan tersebut diharapkan kembali menunjang akses masyarakat pada ruas Jalan Cijangkar–Kibitey dengan kondisi infrastruktur yang lebih baik.
