SUKABUMISATU.com, Kota Sukabumi — Mitos bahwa penjara adalah “surga aman” untuk bisnis dan peredaran barang haram tampaknya harus direvisi total, setidaknya di Lapas Kelas IIB Sukabumi. Berharap bisa menggelar ‘pesta gelap’ di dalam sel, para penikmat dan pengedar sabu justru gigit jari setelah paket pasokan mereka disapu bersih oleh petugas.
Dua ASN Lapas Sukabumi, Siti Mardiah dan Rizki M Iqbal Dyaz, sukses membongkar akal-akalan peredaran barang haram yang mencoba menembus tembok penjara. Atas aksi “perusak pasar” narkoba di dalam sel tersebut, keduanya resmi diganjar piagam penghargaan dari Kanwil Ditjenpas Jawa Barat pada apel pagi, Rabu (14/10/2026).
Kalapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menyerahkan langsung penghargaan Keputusan Nomor WP.11–4 SA.05.03 Tahun 2026 tersebut dengan senyum lebar. Maklum, berkat kejelian anak buahnya, rencana “bisnis sampingan” warga binaan hancur berantakan.
Celana Titipan Batal Jadi ‘Modul Distribusi’
Strategi peredaran sabu ke dalam lapas kali ini terbilang cukup nekat. Mengandalkan celana titipan yang diselipkan lewat layanan barang dan makanan, pengirim berharap barang haram seberat 9,74 gram bisa mulus meluncur ke sel tujuan.
Sayangnya, jaringan distribusi ini harus terhenti di tangan Rizki M Iqbal Dyaz. Petugas pengamanan ini mendadak cermat membaca “potongan” celana yang mencurigakan, hingga akhirnya menemukan tiga paket sabu tersembunyi rapi di lipatan kain.
Tak berhenti di situ, jalur peredaran personal via pengunjung juga dibabat habis oleh Siti Mardiah. Lewat pemeriksaan badan yang ekstra ketat, Pengolah Data dan Informasi ini berhasil memotong pasokan sabu sebesar 3,09 gram.
Total 12,83 gram sabu yang rencananya siap beredar di dalam lapas kini berakhir tragis di meja barang bukti. Kerugian besar bagi para bandar, tapi prestasi manis bagi petugas.
Pesan Tegas: Tembok Penjara Lain Kali Jangan Dicoba!
Gagalnya penyelundupan ini menegaskan pesan kuat: memutar barang haram di dalam penjara kini jauh dari kata mudah. Budi Hardiono mengingatkan seluruh jajaran agar celah peredaran sekecil apa pun jangan sampai lolos.
”Keberhasilan ini harus menjadi contoh bagi kita semua. Jangan pernah melewatkan barang terlarang yang terlihat di hadapan kita. Tetap tingkatkan kewaspadaan dan laksanakan tugas sesuai SOP,” tegas Budi saat memimpin apel.
Penggagalan peredaran ini bahkan memancing perhatian pusat, hingga Direktorat Teknologi dan Kerja Sama Dirjenpas turun langsung mengecek ketatnya barikade pengamanan di Lapas Sukabumi.
Lewat piagam penghargaan ini, Lapas Kelas IIB Sukabumi membuktikan bahwa bagi siapapun yang nekat coba-coba mengalirkan barang haram ke dalam sel, hasilnya cuma satu: barang disita, kurir ketahuan, dan petugas yang dapat penghargaan!
Reporter: Maulana Yusuf
