SUKABUMISATU.com — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Amanah Nasional (PAN), Syarifuddin Sudding, membantah keras tudingan yang mengaitkan dirinya dengan sengketa dan pemblokiran Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Nama legislator senior itu mencuat setelah ditemukan tertulis pada seng penutup fasilitas pengisian BBM tersebut, hingga memicu spekulasi dugaan main mata dengan PT Pertamina Patra Niaga. Pemblokiran ini berbuntut panjang lantaran memicu kelangkaan BBM bersubsidi yang mencekik aktivitas ekonomi warga lokal, terutama nelayan di kawasan Palabuhanratu.
Sudding menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki hubungan, peran, maupun kepentingan dalam penutupan fasilitas tersebut. Ia menyebut tuduhan yang beredar murni ulah oknum tidak bertanggung jawab.
“Saya tegaskan, tidak ada keterlibatan apa pun dari saya. Nggak ada itu, tidak benar sama sekali! Apa urusannya saya dengan pemblokiran itu? Saya tidak ada urusan,” tegas Sudding saat dikonfirmasi awak media, Rabu (23/9/2026).
Politisi partai berlambang matahari putih ini memaparkan bahwa urusan pemblokiran operasional SPBU sepenuhnya merupakan wewenang dan kebijakan internal PT Pertamina Patra Niaga. Ia pun mendesak BUMN tersebut agar bersikap terbuka dan tidak menggantung nasib masyarakat pencari keadilan di daerah.
Menurutnya, dampak pemblokiran tersebut sangat merugikan kelompok masyarakat produktif—mulai dari nelayan, petani, pengemudi ojek online, hingga buruh harian yang menggantungkan mata pencaharian pada solar bersubsidi.
“Pertamina harus transparan dan menjelaskan secara terbuka kepada publik, apa persoalan sebenarnya sehingga SPBU itu diblokir. Jangan sampai langkah tersebut justru mengorbankan dan merugikan masyarakat kecil, khususnya nelayan dan petani,” ujarnya.
Menanggapi gejolak di lapangan, Sudding menilai rencana aksi unjuk rasa yang digalang Himpunan Nelayan di kantor Pertamina Kota Sukabumi merupakan langkah yang wajar demi memperjuangkan kepastian distribusi BBM.
“Langkah masyarakat menuntut transparansi itu wajar. Pertamina harus segera memberikan kepastian, cari solusi yang bijak, dan segera buka pemblokiran agar aktivitas ekonomi warga bisa kembali berjalan normal,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ratusan nelayan yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Kabupaten Sukabumi dijadwalkan memadati kantor PT Pertamina Patra Niaga Cabang Sukabumi Kota pada Kamis (24/9/2026) untuk menuntut pembukaan blokir SPBU secara permanen.
Reporter: Maulana Yusuf
