Indeks

Akselerasi Target Pembangunan, Pemkab dan DPRD Kabupaten Sukabumi Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026

SUKABUMISATU.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

​Kesepakatan tersebut disahkan dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (16/9/2026). Agenda sidang paripurna ini juga meresmikan penandatanganan persetujuan bersama sekaligus menetapkan Keputusan DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Rencana Kerja DPRD Tahun 2027.

​Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menjelaskan bahwa penyesuaian postur anggaran dilakukan untuk merespons perubahan asumsi makro ekonomi, pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang berdampak langsung pada struktur APBD.

​Langkah ini juga menyelaraskan dinamika pembangunan nasional serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

​“Penyesuaian ini diarahkan untuk mempercepat prioritas pembangunan daerah agar target-target kinerja yang telah direncanakan dapat tercapai secara optimal,” ujar Asep Japar dalam sambutannya.

​Ia turut memberikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah mencurahkan pikiran, catatan, hingga koreksi tajam selama proses pembahasan. Menurutnya, masukan tersebut menjadi ruang evaluasi penting demi memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sukabumi ke depan.

​Setelah disepakati bersama, berkas Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi. Hasil evaluasi provinsi tersebut nantinya dijadikan dasar penyempurnaan akhir sebelum Raperda ditetapkan secara definitif menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Exit mobile version