Rekonstruksi Peran Karang Taruna: Ismail Shaleh Tawarkan Gagasan Kemitraan Kritis dengan Pemkab Sukabumi

Ismail Shaleh, Bakal Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMISATU.com, SUKABUMI — Redefinisi fungsi organisasi kepemudaan menjadi wacana krusial dalam dinamika pembangunan daerah di Kabupaten Sukabumi. Tokoh pemuda Ismail Shaleh mendorong rekonstruksi peran Karang Taruna agar tidak sekadar terjebak dalam paradigma aktivitas sosial yang berorientasi seremonial, melainkan bertransformasi menjadi mitra kritis yang konstruktif bagi pemerintah daerah.

​Gagasan pembaruan tersebut didasari oleh kebutuhan akan transmisi aspirasi publik yang presisi dari tingkat tapak (grassroots) hingga pembuat kebijakan. Menurut Ismail, Karang Taruna harus mengembalikan entitas dasarnya sebagai organisasi sosial kepemudaan yang produktif, mandiri, dan berbasis pada pemecahan masalah (problem solving).

​“Karang Taruna harus kembali pada jati dirinya sebagai organisasi sosial kepemudaan. Kita ingin membangun Karang Taruna yang aktif, produktif, mandiri, dan mampu memberikan gagasan serta solusi bagi persoalan masyarakat,” ujar Ismail Shaleh pada sukabumisatu.com, Kamis (03/09/2026).

Baca Juga  Mengenal Friady Mahyuzar: Dari Matras Karate Hingga Tekad Memimpin Karang Taruna Kabupaten Sukabumi

​Optimasi Potensi Sektoral dan Tata Kelola Organisasi

​Dalam kacamata analisisnya, Kabupaten Sukabumi memiliki kompartemen sektoral yang sangat strategis, mencakup ekonomi kreatif, kewirausahaan, pariwisata, pertanian, lingkungan hidup, hingga pengembangan sumber daya manusia. Namun, efektivitas artikulasi potensi tersebut membutuhkan akselerasi dari peran generasi muda yang terorganisasi secara sistematis.

​Ismail menegaskan bahwa pembenahan tata kelola organisasi secara komprehensif dari tingkat desa hingga kabupaten merupakan prasyarat mutlak. Langkah ini penting dilakukan agar intervensi program kerja Karang Taruna memiliki relevansi yang kuat terhadap dinamika sosial-ekonomi di masyarakat.

​“Karang Taruna harus hadir bukan hanya ketika ada kegiatan atau bantuan sosial. Kita harus mampu membaca persoalan masyarakat, menyusun gagasan, membangun program, sekaligus memberikan kritik yang konstruktif kepada pemerintah ketika ada kebijakan yang belum berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga  Karang Taruna Desa Cipeundeuy Gelar Bazar Ramadhan 1447 H, Yuk Daftar!

​Kemitraan Kritis sebagai Fungsi Kontrol Sosial

​Menjelaskan formulasi kemitraan kritis, Ismail menggarisbawahi bahwa posisi tersebut bukanlah sebuah bentuk oposisi konfrontatif, melainkan manifestasi fungsi checks and balances secara objektif. Kritik yang konstruktif ditempatkan sebagai instrumen evaluatif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

​“Kita siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah, tetapi tetap kritis. Kalau kebijakan pemerintah baik dan berpihak kepada masyarakat, tentu kita dukung. Namun apabila ada yang perlu dikoreksi, Karang Taruna harus berani menyampaikan aspirasi secara objektif dan konstruktif,” tambahnya.

​Guna mengaktualisasikan visi pembaruan ini, Ismail mendorong penyusunan indikator program kerja yang terukur, empiris, dan berkelanjutan. Fokus utamanya bermuara pada penciptaan kemandirian ekonomi kepemudaan serta perluas ruang partisipasi publik, sehingga Karang Taruna dapat menjadi katalisator pembangunan daerah yang inklusif dan partisipatif.

Baca Juga  Rivalitas Utara–Selatan: Pendekar Matras vs Relawan Sosial Berebut Nahkoda Karang Taruna Kabupaten Sukabumi

Reporter: Mawaldi

Editor: Demi Pratama Adiputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *