Solusi Sementara Tak Cukup! Pemprov Jabar Didesak Segera Akhiri ‘Perang’ Trayek Angkot 02 dan 09

ilustrasi perseteruan angkot Bogor Sukabumi dengan Angkot Jurusan Cicurug-Cidahu.

Cicurug, SUKABUMISATU.com – Konflik operasional yang melibatkan angkutan kota (angkot) trayek 02 (Bogor–Sukabumi) dan trayek 09 (Cibadak–Cicurug–Cidahu) akhirnya bermuara pada meja mediasi. Namun, hasil kesepakatan yang diraih pada Rabu (5/8/2026) ini dinilai hanyalah ‘obat penawar sementara’. Bola panas kini berada di tangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk memberikan kepastian hukum sebelum potensi gesekan kembali memanas di jalanan.

​Mediasi yang difasilitasi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi berhasil menekan emosi di lapangan, tetapi belum menyelesaikan akar persoalan. Tumpang tindih kewenangan antara pemerintah provinsi dan daerah disinyalir menjadi celah berlarut-larutnya benturan kepentingan antar-sopir di jalur utara Sukabumi tersebut.

Menguji Ketegasan Pemprov Jabar

​Dewan Pembina Kelompok Kerja Utama (KKU), Ari Purnama, menyuarakan desakan keras agar Pemprov Jawa Barat tidak berpangku tangan. Menurutnya, kompromi sementara yang disepakati hari ini tidak boleh dijadikan alasan bagi dinas terkait di tingkat provinsi untuk mengulur waktu.

​”Hasil mediasi hari ini hanya bersifat sementara. Kami akan menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait surat keberatan yang akan diajukan trayek 02,” ujar Ari usai mediasi.

Baca Juga  Sopir Angkot dan Ojol Blokir Jalan Alternatif Nagrak-Cibadak, Tuntut Perbaikan Jalan dan Batasi Truk Proyek Tol

​Ari menyoroti dugaan pelanggaran yang selama ini dibiarkan. Ia menegaskan bahwa oknum angkot trayek 02 kerap mengangkut dan menurunkan penumpang di luar batas wilayah operasional yang ditentukan. Tindakan ‘serobot’ penumpang ini dinilai menggerus pendapatan para sopir trayek 09.

​Ia menekankan pentingnya kepastian aturan agar armada di lapangan tidak tergiring menggunakan cara-cara rimba. “Kami memilih menempuh jalur hukum dan aturan yang berlaku, bukan benturan fisik. Kami berharap pemerintah, termasuk Gubernur Jawa Barat, segera turun tangan agar persoalan ini tidak memicu konflik yang lebih besar,” tegasnya.

​Ari juga memberi apresiasi kepada para pengurus dan sopir trayek 09 yang masih mampu menahan diri, sekaligus mengimbau agar mereka tidak terprovokasi oleh tindakan anarkis yang merugikan semua pihak.

Terjebak Sekat Kewenangan

​Di sisi lain, batas kewenangan administratif menjadi pemicu utama alotnya penanganan. Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi, Latif, menjelaskan bahwa trayek 02 berada di bawah payung hukum Pemprov Jabar karena melayani rute lintas daerah (Bogor–Sukabumi). Sementara trayek 09 sepenuhnya merupakan ranah Pemkab Sukabumi.

Baca Juga  Penataan Trayek Cicurug Masih Semrawut: Angkot 09 'Sentil' Dishub Jabar dan Ancam Mogok Massal

​Dalam mediasi tersebut, pengurus trayek 02 menuntut agar angkot trayek 09 tidak lagi melaju hingga ke Simpang Cidahu. Demi menjaga stabilitas keamanan, pihak trayek 09 akhirnya mengalah dan menyetujui poin tersebut sebagai bentuk kompromi sementara.

​”Pertemuan ini bukan aksi demonstrasi, melainkan forum mediasi. Sambil menunggu keputusan resmi dari Pemprov Jabar, trayek 09 sepakat tidak lagi beroperasi hingga Simpang Cidahu dan mejalankan kesepakatan bersama,” terang Latif.

​Latif mengklaim bahwa ketegangan di lapangan berhasil diredam tanpa diwarnai aksi kerusuhan berkat kerja sama para pengurus trayek yang masih memprioritaskan ketertiban umum.

Menanti Solusi Permanen, Bukan Penenang Sehari

​Meski mediasi ditutup dengan jabat tangan, situasi di akar rumput masih menyimpan potensi gejolak. Keputusan sementara ini pada dasarnya menguji kesabaran para sopir angkot yang menggantungkan urusan dapur mereka pada kejelasan rute operasional.

Baca Juga  Mayat Pria Tanpa Identitas Tewas Dalam Angkot Cicurug, Sopir Sempat Mengira Tertidur

​Masyarakat Sukabumi kini menanti ketegasan dari Gubernur dan Dishub Jawa Barat. Akankah Pemprov merespons cepat dinamika transportasi di Sukabumi ini, atau membiarkan bom waktu perselisihan trayek kembali meledak di jalanan?

Reporter: Chuba Yusuf

Editor: Demi Pratama Adiputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *